KONTAN.CO.ID - Cara mengurus buku tabungan yang hilang bisa dilakukan dengan mudah. Setiap nasabah bank memiliki bukti nomor rekening dan transaksi secara offline dengan buku tabungan. Buku tabungan berisi hasil cetak transaksi yang melewati nomor rekening nasabah pada jangka waktu tertentu. Tentu, nasabah bisa saja menemui kejadian kehilangan buku tabungan dalam berbagai masalah.
Syarat mengurus buku tabungan yang hilang
- Minta surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor asli sesuai nama nasabah.
- Kartu ATM dari bank bersangkutan.
- Sejumlah uang untuk bayar biaya ganti buku tabungan.
Cara mengurus buku tabungan yang hilang
Berikut adalah tahapan dan cara mengurus buku tabungan yang hilang di kantor cabang terdekat.- Datang ke kantor cabang bank saat mendaftar.
- Datang ke bagian satpam.
- Ungkap untuk mengurus buku tabungan yang hilang.
- Ambil nomor antrean untuk ke bagian customer service.
- Tunggu antrean customer service.
- Serahkan syarat mengurus buku tabungan.
- Petugas customer service akan tutup buku tabungan lama dan buka buku tabungan baru.
- Nasabah akan nomor rekening dan layanan lain.
- Bayar biaya pergantian buku tabungan.
- Buku tabungan baru siap digunakan.