KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak cara mengurus kartu SIM Telkomsel hilang atau rusak. Kehilangan atau kerusakan kartu SIM Telkomsel adalah situasi yang dapat mengganggu komunikasi sehari-hari. Ini mengingat kartu SIM merupakan elemen penting untuk mengakses layanan telekomunikasi, seperti panggilan suara, SMS, dan data internet. Kartu SIM yang hilang mungkin disebabkan oleh kecerobohan atau pencurian, sementara kerusakan kartu SIM bisa terjadi karena berbagai alasan, termasuk penggunaan jangka panjang atau kerusakan fisik akibat benturan atau kelembaban.
Syarat mengurus kartu SIM Telkomsel hilang
- Siapkan e-KTP,
- Kartu Keluarga (KK),
- 2 nomor ponsel yang dihubungi 1 bulan terakhir.
Cara mengurus kartu SIM Telkomsel hilang dan rusak
Berikut ini panduan untuk mengurus kartu SIM Telkomsel yang hilang dan rusak.- Anda kemudian bisa menuju ke GraPARI terdekat.
- Pilih menu Pelanggan Telkomsel.
- Pilih menu SIMCARD Hilang/Rusak.
- Masukkan nomor yang akan diganti
- Masukkan nomor e-KTP dan KK untuk validasi data pelanggan
- Pelanggan mendapatkan kartu baru.
- Anda juga bisa mendapatkan arahan dari petugas.