JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo berjanji memangkas biaya perjalanan dinas pegawai pemerintah. Menurutnya ada cara jitu untuk bisa memangkas biaya tersebut. "Memang perjalanan dinas para pejabat ini tidak bisa dihilangkan 100%. Tapi itu bisa dikurangi dengan cara teleconference," kata Agus di Jakarta, akhir pekan lalu. Menurut Agus, para pejabat pemerintah memang harus melakukan perjalanan dinas ke daerah. Hal itu sebagai bukti untuk koordinasi antara pejabat pemerintah dengan pejabat daerah. Apalagi kalau pejabat pemerintah ini perlu penandatanganan dokumen khusus di daerah, maka perjalanan dinas itu tidak bisa dihindari.
"Jadi menteri yang karena kesibukannya di pusat, lalu ingin tetap koordinasi dengan kepala kantor wilayah di daerah, maka itu bisa dilakukan dengan teleconference. Ini akan menghemat biaya perjalanan dinasnya," tambahnya. Agus menganggap bahwa tugas Kementerian Keuangan berbeda dengan kementerian lainnya. Sebagai bendahara negara, Agus harus tetap memastikan anggaran ini bisa sampai dan dialokasikan secara tepat ke daerah. "Kami memiliki direktorat jenderal. Nah masing-masing ditjen ini memiliki empat kantor wilayah. Sehingga kalau harus dikunjungi satu-satu bisa sulit. Apalagi volume pekerjaan padat. Teleconference bisa sebagai pengganti," tambahnya. Sekadar catatan, anggaran perjalanan dinas pegawai pemerintah naik menjadi Rp 23 triliun. Menurut Agus, jumlah anggaran perjalanan dinas pegawai itu untuk perjalanan dinas dalam dan luar negeri. Agus menganggap, anggaran tersebut selama tiga tahun terakhir diupayakan untuk ditekan, khususnya untuk biaya-biaya yang tidak perlu. Selain itu, pihaknya juga akan menekan pos-pos non operasional. Hal itu dilakukannya sejak 2011 lalu.
"Kami melakukan
mandatory 10% pemotongan dan yakin masih ada kesempatan lagi untuk melakukan pengurangan perjalanan dinas," jelasnya. Kendati demikian, Agus enggan menjelaskan keinginannya untuk menurunkan biaya perjalanan dinas pemerintah tersebut. Menurutnya, anggaran tersebut sudah termasuk 10 kementerian atau lembaga yang berada di bawah naungannya. Kementerian Keuangan telah menganggarkan perjalanan dinas di 10 kementerian atau lembaga, yaitu Kemendikbud (Rp 10,1 triliun, sebanyak Rp 9 triliun untuk gaji dosen, selebihnya administratif), Kemenkes (Rp 4,67 triliun, sebanyak Rp 1,7 triliun untuk sekretariat), Kemenhub (Rp 1,48 triliun), Kementerian PU (Rp 1,38 triliun), Kementerian Pertanian (Rp 1,25 triliun), Kementerian Kehutanan (Rp 931,27 miliar), Kementerian ESDM (Rp 679,8 miliar), BPKP (Rp 631,74 miliar), DPR (Rp 554,93 miliar) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Rp 553,71 miliar). (Didik Purwanto/Kompas.com) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: