JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan eksistensi pasar modal berbasis syariah di kalangan para pelaku industri keuangan. Wasit pasar keuangan ini menjadikan tahun 2015 sebagai tahunnya pasar modal syariah. Kepala Eksekutif bidang Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, ada tiga hal utama yang akan dilakukan demi mempercepat pengembangan industri pasar modal syariah. Pertama, penguatan regulasi yang mendukung percepatan pengembangan pasar modal syariah. OJK tengah menyempurnakan beberapa peraturan terkait penerbitan efek syariah dan penyusunan peraturan baru yang terkait dengan Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM).
Ini cara OJK genjot eksistensi pasar modal syariah
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan eksistensi pasar modal berbasis syariah di kalangan para pelaku industri keuangan. Wasit pasar keuangan ini menjadikan tahun 2015 sebagai tahunnya pasar modal syariah. Kepala Eksekutif bidang Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, ada tiga hal utama yang akan dilakukan demi mempercepat pengembangan industri pasar modal syariah. Pertama, penguatan regulasi yang mendukung percepatan pengembangan pasar modal syariah. OJK tengah menyempurnakan beberapa peraturan terkait penerbitan efek syariah dan penyusunan peraturan baru yang terkait dengan Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM).