Ini cara PAN-RB reformasi pengelolaan PNS



Jakarta. Pemerintah akan meratakan persebaran pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Pemerataan ini sebagai salah satu upaya memperbaiki manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan memperbaiki belanja pegawai di daerah.

Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, pemerataan persebaran PNS daerah akan difokuskan ke daerah dengan tingkat belanja pegawai lebih dari 50% dari total anggaran. PNS di daerah tersebut akan disebar ke wilayah lain yang belanja pegawainya masih rendah.

"Ada 58 daerah yang dari analisa kami belanjanya lebih dari 50%," katanya di Komplek Istana Negara Senin (24/10).


Asman mengatakan, untuk melaksanakan program pemerataan PNS daerah tersebut pihaknya akan mengkaji aspek hukum dan sistem yang akan diterapkan. Selain itu, agar program pemerataan tersebut tidak menimbulkan masalah pada kinerja, pihaknya juga akan menyiapkan pelatihan bagi PNS.

"Pelatihan terhadap PNS ini dilakukan supaya mereka yang hanya punya kemampuan administrasi bisa punya kemampuan lain," katanya.

Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian PAN-RB segera membenahi manajemen ASN. Dia memerintahkan agar pembenahan dilakukan dari hulu sampai hilir.

Perintah yang dikeluarkan dalam Rapat Terbatas tentang Perbaikan Manajemen Aparatur Sipil Negara diberikan karena Jokowi melihat, perkembangan belanja pegawai saat ini sudah mulai membebani keuangan negara. "Belanja pegawai pertumbuhannya 2009 sampai 2017 sudah mencapai 13,7%, belanja pensiun tumbuh 10%, ini harus diperhatikan," katanya.

Jokowi memerintahkan, agar dalam merombak total manajemen aparatur sipil negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak serampangan. Dia meminta, pembenahan dilakukan dengan tetap memperhatikan jumlah penduduk yang harus dilayani.

Kedua, perombakan juga dimintanya, memperhatikan kemampuan keuangan negara. Serta ketiga, pengembangan teknologi informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto