Jakarta. Pemerintah akan meratakan persebaran pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Pemerataan ini sebagai salah satu upaya memperbaiki manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan memperbaiki belanja pegawai di daerah. Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, pemerataan persebaran PNS daerah akan difokuskan ke daerah dengan tingkat belanja pegawai lebih dari 50% dari total anggaran. PNS di daerah tersebut akan disebar ke wilayah lain yang belanja pegawainya masih rendah. "Ada 58 daerah yang dari analisa kami belanjanya lebih dari 50%," katanya di Komplek Istana Negara Senin (24/10).
Ini cara PAN-RB reformasi pengelolaan PNS
Jakarta. Pemerintah akan meratakan persebaran pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Pemerataan ini sebagai salah satu upaya memperbaiki manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan memperbaiki belanja pegawai di daerah. Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, pemerataan persebaran PNS daerah akan difokuskan ke daerah dengan tingkat belanja pegawai lebih dari 50% dari total anggaran. PNS di daerah tersebut akan disebar ke wilayah lain yang belanja pegawainya masih rendah. "Ada 58 daerah yang dari analisa kami belanjanya lebih dari 50%," katanya di Komplek Istana Negara Senin (24/10).