KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Aktivitas masyarakat saat ini pun dapat berpotensi menimbulkan risiko penularan baru, tak terkecuali di perkantoran maupun di tempat kerja lain. Sehingga, pemerintah telah memperketat protokol kesehatan di mana pun untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19. Adapun hingga saat ini berbagai aturan kantor juga semakin diperketat. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, apabila dalam perkantoran harus menerima tamu dari luar atau pun orang yang akan berkunjung ke kantor, tamu maupun kantor tetap harus mengikuti protokol kesehatan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Ini cara pencegahan penularan Covid-19 di perkantoran dan tempat kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Aktivitas masyarakat saat ini pun dapat berpotensi menimbulkan risiko penularan baru, tak terkecuali di perkantoran maupun di tempat kerja lain. Sehingga, pemerintah telah memperketat protokol kesehatan di mana pun untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19. Adapun hingga saat ini berbagai aturan kantor juga semakin diperketat. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, apabila dalam perkantoran harus menerima tamu dari luar atau pun orang yang akan berkunjung ke kantor, tamu maupun kantor tetap harus mengikuti protokol kesehatan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.