Ini Cara Prudential Indonesia Meningkatkan Perlindungan untuk Nasabah



KONTAN.CO.ID - Inflasi baiya kesehatan kian naik. Prudential Indonesia bagikan startegi agar para polis bisa merasakan manfaat lebih dari layanan asuransi yang ditawarkan. 

Industri asuransi di Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang positif pada kuartal pertama 2024. Berdasarkan data yang dirilis Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dalam laporan kinerja kuartal pertama, mencatatkan total pendapatan tumbuh sebesar 11,7%, dimana total pendapatan premi tumbuh tipis sebesar 0,9%.

Pertumbuhan positif ini meningkatkan optimisme pertumbuhan industri asuransi jiwa pada tahun ini, di tengah tantangan yang dihadapi industri yaitu inflasi medis dan meningkatnya klaim kesehatan.


AAJI mencatat kenaikan angka klaim kesehatan pada kuartal pertama 2024 sebesar 29,4%, di mana rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 97%.

Baca Juga: BEI Klaim Sudah Ada 10 Anggota Bursa yang Berniat Ajukan Izin Short Selling

Data tersebut menunjukan bahwa  inflasi medis nasional saat ini begitu tinggi, ahkan diprediksi terus naik hingga 13% di tahun 2024, lebih tinggi dari rata-rata inflasi medis di kawasan Asia.  Dampak inflasi medis ini mencakup kenaikan pada harga fasilitas kesehatan, biaya rumah sakit, serta belanja obat-obatan

Kondisi ini pastinya akan menjadi perhatian bagi pemilik Polis asuransi kesehatan, apakah akan berdampak pada besarnya premi asuransi kesehatan milik mereka mengingat inflasi medis ini akan terjadi setiap tahunnya. 

Oleh karenanya, perlu komitmen peningkatan kualitas layanan proteksi jangka panjang yang dilakukan secara kolektif di tengah inflasi medis, yakni dengan mengedepankan serangkaian langkah strategis.

Karin Zulkarnaen, Chief Customer and Marketing Officer, Prudential Indonesial mengatakan strategi yang bisa diterapkan diantaranya meninjau biaya perawatan di rumah sakit, mengevaluasi kesesuaian produk dan premi asuransi berdasarkan riwayat kesehatan nasabah, serta memperkuat ekosistem layanan atau fasilitas kesehatan lewat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, terutama masyarakat. 

Baca Juga: Kinerja Mayoritas Produk Unitlink Saham Terkontraksi Cukup Dalam Per Mei 2024

Lebih lanjut Karin mengatakan bahwa saat ini di Indonesia masih belum memiliki kebijakan atau ketetapan tarif penanganan medis yang berlaku secara nasional, sehingga muncul variasi biaya perawatan dan pengobatan di berbagai fasilitas kesehatan yang sulit dikontrol.

"Kondisi ini berisiko memicu kualitas layanan medis yang tidak merata dan semakin sulit terjangkau oleh masyarakat luas, terutama di tengah melambungnya inflasi medis yang berdampak pada melonjaknya biaya perawatan fasilitas kesehatan," katanya. 

Bagi masyarakat yang menikmati layanan BPJS Kesehatan, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, yang bertujuan meningkatkan transparansi, kualitas, dan efisiensi pelayanan serta mengurangi variasi dalam pelayanan klinis. Harapannya penyesuaian tarif ini juga dapat diberlakukan di sektor swasta khususnya dari sisi industri asuransi jiwa dan kesehatan.

Baca Juga: Asuransi Jiwa Berupaya Tekan Klaim Partial Withdrawal

Pasalnya, dengan adanya standarisasi tarif yang diberlakukan, hal tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan yang diberikan perusahaan asuransi melalui kendali mutu (clinical pathway) dengan pemberian pelayanan kesehatan yang efisien, efektif, dan berkualitas. Selain itu adanya transparansi biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis pasien berdasarkan pola tarif yang ditetapkan melalui kendali harga. 

Sebagai response dari banyaknya faktor yang melatarbelakangi kenaikan biaya perawatan kesehatan setiap tahunnya, khusus transparansi biaya medis, pelaksanaannya dapat diterapkan melalui kemitraan menyeluruh secara terbuka, demi terciptanya standar pedoman penanganan klinis yang memberi ketenangan pada pasien melalui estimasi harga perawatan di awal.

"Langkah ini juga sekaligus mendorong percepatan proses persetujuan klaim bagi Pemegang Polis asuransi kesehatan, yang salah satunya ditegaskan oleh Prudential Indonesia melalui PRUPriority Hospitals," ujar Karin. 

Inflasi medis yang dipicu oleh dampak pandemi beberapa tahun lalu mendorong peningkatan harga barang-barang medis, serta perawatan medis yang tertunda sehingga menjadi penyebab naiknya nominal klaim asuransi kesehatan.  Tentunya kondisi tersebut menjadi tantangan industri, berupa angka klaim yang tinggi dan inflasi medis yang juga tinggi.

Baca Juga: Prudential Gelar Aksi Buyback Saham Senilai US$ 2 Miliar

Kedua hal tersebut mengharuskan perusahaan asuransi untuk melakukan penyesuaian biaya asuransi/premi untuk produk asuransi kesehatan agar nasabah dapat terus mendapatkan perlindungan kesehatannya yang optimal.

Oleh karenanya, para pelaku industri asuransi terus berupaya mencari formula yang tepat dalam menjaga komitmen proteksi jangka panjang bagi nasabahnya. Komitmen ini juga penting untuk memastikan asas keadilan (fairness) saat menentukan nilai biaya asuransi/premi bagi nasabah/calon nasabah, yang dilihat dari serangkaian faktor seperti usia, jenis kelamin, riwayat kesehatan, jenis pekerjaan, hingga pola hidup.

Karin mengatakan bahwa prudential Indonesia berupaya mengatasi tantangan tersebut dengan menerapkan fair pricing kepada setiap nasabah berdasarkan tinjauan berkala atas profil risikonya. Upaya ini mencegah terjadinya ketidakseimbangan klaim dan biaya asuransi/premi dalam sistem perlindungan asuransi kesehatan, dan memastikan seluruh nasabah mendapatkan manfaat proteksi yang sesuai profil risiko dan riwayat kesehatan yang dimilikinya.

Baca Juga: Prudential Indonesia Sebut Unitlink Pasar Uang Masih Punya Prospek Baik ke Depannya

Strategi dari prudential Indonesia membawa solusi fair pricing ini sebagai latar belakang dalam mendesain produk asuransi kesehatan terbaru, yaitu PRUWell Medical dan PRuWell Healt. Menurut Karin, produk ini menawarkan opsi premi terjangkau dan adil bagi setiap nasabahnya. Menghadirkan perlindungan finansial terdepan yang berorientasi pada nasabah (customer oriented), nasabah akan memperoleh manfaat premi se-optimal mungkin sebagaimana profil risiko dan riwayat kesehatan yang dimilikinya. 

Karin menambahkan bahwa Prudential Indonesia berkomitmen menghadirkan lebih dari layanan proteksi semata, namun juga mendampingi nasabah dan masyarakat Indonesia untuk hidup lebih sehat dan bugar. Prudential Indonesia percaya bahwa pencegahan lebih baik daripada pengobatan, sehingga terus mengimbau para nasabah untuk selalu menjaga kesehatan. 

Karin mengatakan bahwa Prudential Indonesia mendorong masyarakat untuk mengadopsi gaya hidup sehat dan berkelanjutan. Dengan kesadaran akan biaya medis yang meningkat serta langkah-langkah antisipatif yang diambil, masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup, menjaga stabilitas keuangan, serta mengurangi beban inflasi biaya medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Francisca bertha