JAKARTA. Rencana perbankan untuk menarik dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di bank luar negeri bukanlah perkara mudah. Salah satunya dari Singapura yang diperkirakan menyimpan sekitar Rp 3.000 triliun dana nasabah asal Indonesia. Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan perlu ada semacam tax amnesty atau pemutihan pajak bagi mereka yang mau menempatkan dananya di dalam negeri. Hal ini sudah dilakukan oleh Afrika Selatan, dimana mereka tidak menelusuri asal muasal dana tersebut dan melakukan pemutihan pajak. "Setelah dilakukan pemutihan pajak, ke depannya harus benar-benar dilakukan pencatatan pajak yang benar. Ini penting agar penerimaan pajak ke depan bisa meningkat pesat,” ujar David kepada KONTAN, Kamis (28/8). Hal senada diungkapkan Kepala Ekonom Bank Tabungan Negara (BTN) A. Prasetyantoko. Menurutnya untuk menarik dana warga negara Indonesia yang ada di luar negeri, pemerintah memang harus memperbaiki skema perpajakan.
Ini caranya menarik dana WNI yang ada di Singapura
JAKARTA. Rencana perbankan untuk menarik dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di bank luar negeri bukanlah perkara mudah. Salah satunya dari Singapura yang diperkirakan menyimpan sekitar Rp 3.000 triliun dana nasabah asal Indonesia. Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan perlu ada semacam tax amnesty atau pemutihan pajak bagi mereka yang mau menempatkan dananya di dalam negeri. Hal ini sudah dilakukan oleh Afrika Selatan, dimana mereka tidak menelusuri asal muasal dana tersebut dan melakukan pemutihan pajak. "Setelah dilakukan pemutihan pajak, ke depannya harus benar-benar dilakukan pencatatan pajak yang benar. Ini penting agar penerimaan pajak ke depan bisa meningkat pesat,” ujar David kepada KONTAN, Kamis (28/8). Hal senada diungkapkan Kepala Ekonom Bank Tabungan Negara (BTN) A. Prasetyantoko. Menurutnya untuk menarik dana warga negara Indonesia yang ada di luar negeri, pemerintah memang harus memperbaiki skema perpajakan.