Ini Catatan GAPKI Soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menghadirkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai 2027 dinilai perlu memperhatikan kondisi perdagangan komoditas yang telah berjalan di Indonesia.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyebut pembentukan bursa baru bukan masalah, tetapi efektivitas transaksi dan karakteristik setiap komoditas perlu menjadi pertimbangan.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan, perdagangan komoditas sawit di Indonesia saat ini telah difasilitasi oleh Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX). Karena itu, pemerintah dapat membentuk bursa baru maupun memperkuat bursa yang sudah ada.


"Untuk bursa sawit sudah ada di Indonesia yaitu ICDX, jadi tidak ada masalah apabila ada dibentuk bursa baru lagi atau diperkuat yang sudah ada," ujar Eddy kepada Kontan, Selasa (18/8/2026).

Meski demikian, Eddy mengakui transaksi sawit di bursa domestik saat ini masih relatif kecil. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan pemerintah apabila ingin membangun bursa komoditas nasional yang lebih kuat.

Baca Juga: Event Olahraga Jadi Ladang Promosi Brand, Nilai Sponsorship Makin Besar

Selain volume transaksi, Eddy menilai pemerintah perlu mempertimbangkan karakteristik pasar dari masing-masing komoditas. Untuk komoditas sawit, misalnya, harga minyak sawit Indonesia saat ini masih mengacu pada transaksi di bursa Malaysia.

"Untuk minyak sawit Indonesia yang menentukan harga, hanya transaksi bursanya di Malaysia," katanya.

Di sisi lain, Eddy menilai posisi Indonesia sebagai produsen sekaligus eksportir sawit terbesar dunia menjadi modal penting dalam menjaga daya saing komoditas tersebut. Namun, daya saing tersebut berpotensi tertekan apabila kebijakan yang diterapkan justru membuat harga sawit Indonesia menjadi kurang kompetitif.

Menurutnya, pembeli memiliki pilihan untuk beralih ke negara produsen lain maupun menggunakan minyak nabati alternatif. Dengan demikian, kebijakan perdagangan dan pembentukan harga perlu dirancang agar tidak meningkatkan beban bagi industri sawit nasional.

"Karena kita produsen dan eksportir terbesar di dunia, daya saing kita berkurang apabila terlalu banyak kebijakan yang menyebabkan harga menjadi tidak kompetitif. Pembeli bisa mencari alternatif lain," jelas Eddy.

Terkait ambisi pemerintah membangun harga acuan nasional atau Indonesia Reference Price, Eddy menilai mekanisme pembentukan harga komoditas sawit saat ini pada dasarnya sudah cukup transparan.

Baca Juga: Perkuat Pasar Consumer dan B2B, Zyrex Incar Pertumbuhan Bisnis Hingga Akhir 2026

"Saat ini pun harga sudah transparan," tegasnya.

Bursa Komoditas Mulai 2027

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Kehadiran bursa tersebut ditujukan untuk memperkuat posisi tawar komoditas nasional sekaligus membangun Indonesia Reference Price bagi sejumlah komoditas ekspor unggulan.

Pemerintah menargetkan regulasi teknis penyelenggaraan bursa dapat diterbitkan paling lambat 17 September 2026. Pemerintah juga membuka peluang untuk mengintegrasikan ICDX ke dalam bursa baru yang tengah disiapkan dan direncanakan bernama Indonesia Commodity Exchange (Icomex).

Bursa tersebut nantinya akan memperdagangkan berbagai komoditas strategis Indonesia, termasuk crude palm oil (CPO), batu bara, serta mineral seperti nikel.

Bagi industri sawit, keberadaan bursa baru diharapkan tidak sekadar menambah infrastruktur perdagangan, tetapi juga mampu meningkatkan likuiditas transaksi dan memperkuat posisi Indonesia dalam pembentukan harga komoditas di pasar global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News