KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan catatan penggunaan anggaran penanganan virus corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Catatan tersebut masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2020. BPK menyampaikan catatan tersebut berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan kelemahan sistem pengendalian intern. "Terdapat hal-hal yang masih perlu mendapatkan perhatian yaitu sejumlah permasalahan yang diungkap di dalam LHP LKPP 2020," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyerahkan LHP LKPP 2020 di Istana Negara, Jumat (25/6).
Ini catatan BPK soal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dan PEN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan catatan penggunaan anggaran penanganan virus corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Catatan tersebut masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2020. BPK menyampaikan catatan tersebut berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan kelemahan sistem pengendalian intern. "Terdapat hal-hal yang masih perlu mendapatkan perhatian yaitu sejumlah permasalahan yang diungkap di dalam LHP LKPP 2020," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyerahkan LHP LKPP 2020 di Istana Negara, Jumat (25/6).