JAKARTA. Hampir lebih dari 15 program penyaluran beras untuk keluarga miskin (Raskin) berjalan, namun kinerja dan pengelolaanya masih belum efektif. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, ada beberapa persoalan terkait dengan penyaluran Raskin tersebut. Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK, Yudi Ramdan mengatakan, selama ini pembentukan tim koordinasi Raskin Pusat yang membawahi beberapa kementerian dan lembaga belum disertai dengan penetapan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi. Dengan tidak adanya koordinasi tersebut, maka terjadi ketidakjelasan tanggung jawab dan uraian tugas dalam rangka pengelolaan Program Raskin. "Kalau sistem tidak terintegrasi, maka resiko kegagalan tinggi, baik dari sisi kualitas, jumlah, dan waktu," kata Yudi, Rabu (29/4)
Ini catatan BPK soal program Raskin
JAKARTA. Hampir lebih dari 15 program penyaluran beras untuk keluarga miskin (Raskin) berjalan, namun kinerja dan pengelolaanya masih belum efektif. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, ada beberapa persoalan terkait dengan penyaluran Raskin tersebut. Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK, Yudi Ramdan mengatakan, selama ini pembentukan tim koordinasi Raskin Pusat yang membawahi beberapa kementerian dan lembaga belum disertai dengan penetapan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi. Dengan tidak adanya koordinasi tersebut, maka terjadi ketidakjelasan tanggung jawab dan uraian tugas dalam rangka pengelolaan Program Raskin. "Kalau sistem tidak terintegrasi, maka resiko kegagalan tinggi, baik dari sisi kualitas, jumlah, dan waktu," kata Yudi, Rabu (29/4)