Ini catatan fraksi DPR atas asumsi makro RI



JAKARTA. Asumsi makro pertumbuhan dan nilai tukar rupiah mengalami perubahan. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan pemerintah memutuskan pertumbuhan ekonomi 5,7% dan rupiah pada level Rp 12.500 per dollar Amerika Serikat (AS).

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, asumsi pertumbuhan dan rupiah masing-masing sebesar 5,8% dan Rp 12.200. Perubahan kedua asumsi itu dianggap sudah menjadi asumsi yang paling realistis untuk tahun 2015.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mohammad Hatta berpendapat, ekonomi Indonesia tahun ini lebih realistis di level 5,6%. Target 5,8% akan sulit tercapai. 


Kesulitan ekonomi Indonesia tahun ini adalah pada kondisi ekonomi global yang tidak mendukung sehingga harga minyak dunia drop dan harga komoditas unggulan seperti batu bara turun. Pelemahan ekonomi dunia jadi pukulan bagi Indonesia untuk bisa berjalan menuju ekonomi tinggi.

Namun tetap dengan pertumbuhan ekonomi yang direncanakan, pemerintah harus bisa menurunkan tingkat kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru. Anggota Komisi XI dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johnny G. Plate menilai, pertumbuhan ekonomi yang realistis adalah 5,6%. 

Yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah sasaran pertumbuhan. Untuk rupiah, ia melihat perlu ada penyesuaian karena pada tahun ini mata uang Amerika akan mengalami penguatan. "Perlu ada penyesuaian ke level Rp 12.400-Rp 12.500," papar Johnny dalam rapat kerja bersama pemerintah, Senin (26/1).

Anggota Komisi XI lainnya Evi Zainal Abidin dari Fraksi Partai Demokrat mengaku ekonomi Indonesia sebesar 5,8% adalah target yang masih bisa diwujudkan. Pemerintah baru harus bisa memenuhi janji kampanye pemerintahan ketika menjanjikan ekonomi sebesar 7%. 

Meskipun ekonomi global lesu, pemerintah dapat mencari alternatif lain untuk bisa menggenjot ekonomi. Yang menjadi catatan adalah pertumbuhan ekonomi nanti harus bisa menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Adapun untuk asumsi inflasi dan SPN 3 bulan, pemerintah bersama dengan Komisi XI DPR sepakat masih tetap sama dengan RAPBN-P 2015 yaitu masing-masing sebesar 5% dan 6,2%. Kesepakatan ini nantinya akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dibahas lebih lanjut dan disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia