JAKARTA. Nama PT Inovasi Teknologi Indonesia memang tak pernah terdengar mengikuti proyek lelang alat uji simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Namun anehnya, perusahaan itu akhirnya justru menjadi pelaksana proyek pengadaan driving simulator uji klinik pengemudi R-2 dan R-4 senilai Rp 196,8 miliar tahun 2011. Hal tersebut diakui sang pemilik Sukotjo Sastronegoro Bambang, saat bersaksi di persidangan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo. “Memang secara administrasi saya memang ditolak (mengikuti proses lelang) tapi secara produksi itu menjadi bagian dari saya,” kata Sukotjo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5). Menurutnya, sebagai produsen driving simulator, perusahaannya dilarang mengikuti proses lelang karena bisa dipastikan akan menang. Karena itulah, ia diminta menyusun dokumen lelang untuk semua perusahaan peserta lelang oleh ketua panitia lelang Teddy Rusmawan dan rekannya bost PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Ini cerita cara manipulasi proyek Simulator SIM
JAKARTA. Nama PT Inovasi Teknologi Indonesia memang tak pernah terdengar mengikuti proyek lelang alat uji simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Namun anehnya, perusahaan itu akhirnya justru menjadi pelaksana proyek pengadaan driving simulator uji klinik pengemudi R-2 dan R-4 senilai Rp 196,8 miliar tahun 2011. Hal tersebut diakui sang pemilik Sukotjo Sastronegoro Bambang, saat bersaksi di persidangan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo. “Memang secara administrasi saya memang ditolak (mengikuti proses lelang) tapi secara produksi itu menjadi bagian dari saya,” kata Sukotjo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5). Menurutnya, sebagai produsen driving simulator, perusahaannya dilarang mengikuti proses lelang karena bisa dipastikan akan menang. Karena itulah, ia diminta menyusun dokumen lelang untuk semua perusahaan peserta lelang oleh ketua panitia lelang Teddy Rusmawan dan rekannya bost PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.