KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan subsidi minyak goreng curah sempat dikhawatirkan akan bocor ke industri repacking. Dalam artian minyak goreng curah yang telah disubsidi dikemas kembali dan dipasarkan dengan harga minyak goreng kemasan. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, minyak goreng curah repacking dapat dilihat dari beberapa ciri. Pertama, minyak goreng curah repacking tidak memiliki barcode produksi. Kedua, minyak goreng repacking tak memiliki tanda standar nasional Indonesia (SNI). Ketiga, tidak memiliki izin dari BPOM yang tertera pada kemasan.
Ini Ciri Minyak Goreng Kemasan Abal-Abal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan subsidi minyak goreng curah sempat dikhawatirkan akan bocor ke industri repacking. Dalam artian minyak goreng curah yang telah disubsidi dikemas kembali dan dipasarkan dengan harga minyak goreng kemasan. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, minyak goreng curah repacking dapat dilihat dari beberapa ciri. Pertama, minyak goreng curah repacking tidak memiliki barcode produksi. Kedua, minyak goreng repacking tak memiliki tanda standar nasional Indonesia (SNI). Ketiga, tidak memiliki izin dari BPOM yang tertera pada kemasan.