KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Perang dagang antara AS dengan China sepertinya masih jauh dari kata usai. Kemarin (1/8), Presiden AS Donald Trump kembali mengumumkan hal yang mengejutkan. Yakni akan menetapkan 10% pajak tambahan atas barang-barang impor China senilai US$ 300 miliar. Mengutip Bloomberg, pajak impor baru ini, yang kemudian disebut Trump akan 'melampaui' 25%, akan diberlakukan mulai 1 September mendatang. Barang-barang yang masuk dalam daftar pajak impor antara lain smartphone, laptop dan pakaian anak-anak. Barang-barang ini akan berada pada daftar teratas untuk barang-barang impor China yang sudah dikenai pajak 25% senilai US$ 250 miliar. Ini artinya, hampir semua perdagangan dengan China akan dikenakan pajak baru. Baca Juga: Trump ancam kenakan tarif baru mulai 1 September, perang dagang AS-China memanas
Ini cuitan perang dagang Trump yang picu reaksi negatif pasar finansial global
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Perang dagang antara AS dengan China sepertinya masih jauh dari kata usai. Kemarin (1/8), Presiden AS Donald Trump kembali mengumumkan hal yang mengejutkan. Yakni akan menetapkan 10% pajak tambahan atas barang-barang impor China senilai US$ 300 miliar. Mengutip Bloomberg, pajak impor baru ini, yang kemudian disebut Trump akan 'melampaui' 25%, akan diberlakukan mulai 1 September mendatang. Barang-barang yang masuk dalam daftar pajak impor antara lain smartphone, laptop dan pakaian anak-anak. Barang-barang ini akan berada pada daftar teratas untuk barang-barang impor China yang sudah dikenai pajak 25% senilai US$ 250 miliar. Ini artinya, hampir semua perdagangan dengan China akan dikenakan pajak baru. Baca Juga: Trump ancam kenakan tarif baru mulai 1 September, perang dagang AS-China memanas