KONTAN.CO.ID - Calon jamaah umrah PT First Anugera Karya Wisata alias First Travel semakin gundah. Sebab, pengembalian dana dari perusahaan kian tak pasti, meski dua direkturnya telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Salah satu korban First Travel Asro K Rokan mengatakan kepada KONTAN, dia dan 12 anggota calon keluarganya telah melakukan pengembalian (refund) lantaran, pihak travel mengulur-ulur keberangkatan umrah. "Refund kami lalukan sejak 24 Maret 2017. Namun hingga saat ini kami belum mendapatkan respon dari First Travel," ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (15/8). Asro juga menceritakan, awalnya pada 14 Juni 2016, ia telah melunasi seluruh ongkos umroh sebesar Rp 186,19 juta kepada Agen First Tavel,Tutik Tri Hastuti (FT 001119).
Ini curhat dan harapan calon jamaah First Travel
KONTAN.CO.ID - Calon jamaah umrah PT First Anugera Karya Wisata alias First Travel semakin gundah. Sebab, pengembalian dana dari perusahaan kian tak pasti, meski dua direkturnya telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Salah satu korban First Travel Asro K Rokan mengatakan kepada KONTAN, dia dan 12 anggota calon keluarganya telah melakukan pengembalian (refund) lantaran, pihak travel mengulur-ulur keberangkatan umrah. "Refund kami lalukan sejak 24 Maret 2017. Namun hingga saat ini kami belum mendapatkan respon dari First Travel," ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (15/8). Asro juga menceritakan, awalnya pada 14 Juni 2016, ia telah melunasi seluruh ongkos umroh sebesar Rp 186,19 juta kepada Agen First Tavel,Tutik Tri Hastuti (FT 001119).