MOMSMONEY.ID - BPOM menyatakan, 172 produk sirup obat dari 22 industri farmasi telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan, sehingga direkomendasikan untuk bisa diedarkan. Berdasarkan hasil verifikasi BPOM selama periode 18-29 November 2022, terdapat tambahan 46 produk sirup obat yang telah memenuhi ketentuan. "BPOM terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku terhadap produk sirup obat lainnya, serta informasi yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan dan khasiat obat," tulis BPOM dalam Penjelasan BPOM Nomor HM.01.1.2.12.22.184 tertanggal 1 Desember 2022.
Ini Daftar 172 Produk Sirup Obat yang Aman Digunakan, Hasil Verifikasi BPOM
MOMSMONEY.ID - BPOM menyatakan, 172 produk sirup obat dari 22 industri farmasi telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan, sehingga direkomendasikan untuk bisa diedarkan. Berdasarkan hasil verifikasi BPOM selama periode 18-29 November 2022, terdapat tambahan 46 produk sirup obat yang telah memenuhi ketentuan. "BPOM terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku terhadap produk sirup obat lainnya, serta informasi yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan dan khasiat obat," tulis BPOM dalam Penjelasan BPOM Nomor HM.01.1.2.12.22.184 tertanggal 1 Desember 2022.