KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah 18 kantor pelayanan pajak (KPP) Madya. Rencananya, KPP Madya baru tersebut akan mulai beroperasi pada 3 Mei 2021. Penambahan 18 KPP Madya ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-28/PJ/2021, yang meliputi: 1.KPP Madya Dua Medan
Ini daftar 18 KKP Madya baru yang bakal beroperasi mulai 3 Mei 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah 18 kantor pelayanan pajak (KPP) Madya. Rencananya, KPP Madya baru tersebut akan mulai beroperasi pada 3 Mei 2021. Penambahan 18 KPP Madya ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-28/PJ/2021, yang meliputi: 1.KPP Madya Dua Medan