Ini Daftar 42 Bank Peserta BI-FAST, Transfer Antar Bank Hanya Rp 2.500



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Makin banyak bank yang bergabung menjadi peserta BI-FAST. Terbaru, jumlah peserta BI-FAST bertambah 22 terdiri dari 21 bank dan 1 lembaga nonbank yang masuk sebagai peserta gelombang (batch) kedua. Total kini ada 43 peserta BI-FAST, terdiri dari 42 bank dan 1 nonbank.

Biaya transfer antar bank peserta BI-FAST ditetapkan sebesar Rp 2.500  

Penambahan peserta ini merupakan komitmen Bank Indonesia (BI) dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI yaitu BI-FAST.  


BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing. Dalam gelombang ke-2 ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal. 

"Selanjutnya, dengan total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta tersebut (termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama), telah mewakili 81,45% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Senin (31/1).

Baca Juga: Penerapan BI Fast Semakin Memacu Pertumbuhan Transaksi Digital di Perbankan

Layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST. 

BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24 jam dan 7 hari seminggu. 

Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Erwin mengatakan, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional. 

Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.

Baca Juga: Daftar 21 Bank Terapkan BI-FAST, Transfer Antar Bank Hanya Rp 2.500

Berikut daftar tambahan 43 peserta BI- FAST, terdiri dari 42 bank dan 1 lembaga non bank (KSEI):

Bank

  1. BTN
  2. UUS BTN
  3. Bank DBS Indonesia
  4. Bank Permata
  5. UUS Bank Permata
  6. Bank Mandiri
  7. Bank Danamon
  8. UUS Bank Danamon
  9. Bank CIMB Niaga
  10. UUS Bank CIMB Niaga
  11. Bank Central Asia
  12. Bank UOB Indonesia
  13. Bank Mega
  14. Bank BNI
  15. Bank Syariah Indonesia
  16. Bank BRI
  17. Bank OCBC NISP
  18. Bank Sinarmas
  19. Bank Citibank NA
  20. Bank BCA Syariah
  21. Bank Woori Saudara Indonesia
  22. Bank HSBC Indonesia
  23. BPD Jabar & Banten
  24. Pan Indonesia Bank
  25. Bank Multi Arta Sentosa
  26. Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
  27. Bank Maspion Indonesia
  28. BPD Bali
  29. Bank Digital BCA
  30. Bank Sahabat Sampoerna
  31. Allo Bank Indonesia
  32. BPD Jateng
  33. BPD Jateng Unit Usaha Syariah
  34. Bank Mandiri Taspen
  35. Bank Papua
  36. Bank National Nobu
  37. Bank Ganesha
  38. Bank KEB Hana Indonesia
  39. Bank Mestika Dharma
  40. BPD Jatim
  41. BPD Jatim Unit Usaha Syariah
  42. BPD NTT
Non Bank

  1. KSEI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat