Ini daftar 8 BUMN yang akan mendapat PMN Rp 37,38 triliun di tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali menyuntikkan dana ke badan usaha milik negara (BUMN) lewat penyertaan modal negara (PMN) di tahun 2021.

Total modal kerja BUMN yang diberikan Kemenkeu di tahun depan sebesar Rp 37,38 triliun. Anggaran PMN tersebut tebih tinggi 18,7% dibandingkan  pagu tahun ini senilai Rp 31,48 triliun. PMN tahun depan disuntikan untuk delapan BUMN.

Adapun delapan perusahaan pelat merah yang bakal menerima PMN antara lain PT Sarana Multigriya Financial Rp 2,25 triliun, PT Hutama Karya Rp 6,2 triliun.


Lalu, PT PLN Rp 5 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp 470 miliar PT BPUI Rp 20 triliun, PT Pelindo III Rp 1,2 triliun, PT PAL Indonesia Rp 1,28 triliun, dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma Rp 977 miliar.

Baca Juga: Tunggu suntikan dana pemerintah, Jiwasraya segera bahas restruktrisasi Saving Plan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tujuan Kemenkeu menggelontorkan PMN kepada BUMN yakni untuk mendukung multiplier effect pertumbuhan ekonomi yang ditugaskan melalui perusahaan pelat merah. Misalnya, pembanguan jalan tol dalam Program Strategis Nasional (PSN) oleh PT Hutama Karya .

“Hutama Karya mendapatkan PMN sebesar Rp 6,2 triliun tahun depan. Ini dikaitkan terutama karena Hutama Karya melaksana program pembangunan di Sumatra untuk high way dari Utara ke Selatan,” kata Menkeu dalam Rapat Kerja (Raker) dengan DPR RI, Selasa (15/9).

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta menambahkan, anggaran PM tahun depan naik seiring dengan arah pemerintah untuk memulihkan ekonomi.

Makanya, PMN diarahkan ke BUMN yang dapat mendukung infrastruktur dan memperkuat pembiayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) termasuk juga ultra mikro (UMi).

Isa menambahkan, PMN bagi PT BPUI mengambil porsi PMN terbanyak dengan tujuan untuk penguatan holding asuransi jiwa di tahun depan. “Mungkin bisa dipakai untuk itu (penyelamatan Jiwasraya),” kata Isa saat ditemui setelah Raker dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/9).

Selanjutnya: PLN bakal memperoleh PMN Rp 5 triliun tahun depan, untuk apa saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat