KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima tawaran dari investor untuk menjajaki akuisisi atau mengambilalih beberapa bank bank di Tanah Air. Perbankan memang tengah didorong melakukan konsolidasi dengan aturan modal minimum Rp 3 triliun pada akhir 2022. Akhir tahun ini harus sudah dipenuhi minimum Rp 2 triliun. Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, ada sekitar 27 bank swasta nasional memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun. Jumlah ini berdasarkan laporan keuangan September 2020 dan ditambah dengan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I yang sudah memenuhi modal inti Rp 1 triliun per akhir 2020. Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK mengatakan, ketertarikan investor tersebut karena margin bunga bersih atau Net Interst Margin (NIM) perbankan Indonesia masih cukup tinggi yakni sekitar 4%.
Ini daftar bank swasta nasional dengan modal inti di bawah Rp 2 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima tawaran dari investor untuk menjajaki akuisisi atau mengambilalih beberapa bank bank di Tanah Air. Perbankan memang tengah didorong melakukan konsolidasi dengan aturan modal minimum Rp 3 triliun pada akhir 2022. Akhir tahun ini harus sudah dipenuhi minimum Rp 2 triliun. Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, ada sekitar 27 bank swasta nasional memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun. Jumlah ini berdasarkan laporan keuangan September 2020 dan ditambah dengan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I yang sudah memenuhi modal inti Rp 1 triliun per akhir 2020. Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK mengatakan, ketertarikan investor tersebut karena margin bunga bersih atau Net Interst Margin (NIM) perbankan Indonesia masih cukup tinggi yakni sekitar 4%.