Ini daftar bank yang masih harus menambah modal inti tahun 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deadline pemenuhan modal  inti minimum Rp 2 triliun bagi bank-bank mini tinggal empat bulan lagi. Namun, hingga saat ini masih banyak bank yang belum memenuhi ketentuannya tersebut.  

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan semua bank mini sudah dalam tahapan memenuhi ketentuan modal inti. "Semua bank sekarang sudah memiliki modal inti Rp 2 triliun sesuai tahapannya. Kalau ada yang masih Rp 1 triliun, semua sudah on the track memenuhi ketentuan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8). 

Namun, Heru tidak mengungkapkan siapa saja investor yang akan masuk memperkuat modal bank-bank mini tersebut. Dia hanya mengatakan, bahwa nama calon-calon investor yang akan masuk sudah banyak beredar di pasar.  


Bank-bank yang masih memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun itu masih ada yang berstatus perusaahaan tertutup atau belum terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Tahun ini, baru ada satu bank yang melantai di bursa yakni PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB).

Baca Juga: Rights issue BRI akan berdampak positif ke ke perluasan pembiayaan UMKM

Pasca IPO pada Juni lalu, modal inti bank yang terafiliasi dengan Wings Group ini telah meningkat. Jika sebelumnya masih di bawah Rp 2 triliun maka per akhir Juni 2021 sudah mencapai Rp 2,54 triliun. 

Sementara berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, masih ada 8 bank lagi yang masih memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun. Bank-bank tersebut antara lain Bank SBI Indonesia, Bank Jasa Jakarta, Bank Index Selindo, Bank Mayora, Bank Sahabat Sampoerna, Bank Fama Internasional, Sea Bank, dan BCA Digital.

BCA Digital tidak diwajibkan mengejar modal inti Rp 3 triliun karena merupakan bagian dari Kelompok Usaha Bank (KUB) di bawah BCA. Adapun pemilik saham Sea Bank masih mencari bank lain untuk dicaplok yang kemungkinan akan dimerger dengan Sea Bank. 

Sementara Bank Sahabat Sampoerna saat ini masih terus melakukan penjajakan dengan beberapa calon investor strategis untuk masuk mendukung pertumbuhan bisnis perseroan ke depan.

Henky Suryaputra, Direktur Bank Sampoerna mengatakan, salah satu mekanisme yang dijajaki untuk membuka pintu bagi investor strategi tersebut adalah lewat listing atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Jika penjajakan dengan calon investor tidak berhasil, konglomerat keluarga Sampoerna sebagai pengendali saham bank ini akan berkomitmen untuk memenuhi aturan modal inti hingga Rp 2 triliun pada akhir 2021.

"Pemegang saham pengendali sendiri telah menyatakan komitmen untuk Bank Sampoerna memenuhi ketentuan modal minimum di akhir tahun 2021 ini, dengan maupun tanpa investor baru," kata Henky pada Kontan.co.id baru-baru ini.

Per Maret 2021, modal inti Bank Sampoerna baru mencapai Rp 1,47 triliun. Artinya, perseroan masih membutuhkan tambahan modal paling sedikit Rp 530 miliar sampai ujung tahun  ini.

Sementara bank yang sudah terdaftar di bursa yang masih memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun saat ini di antaranya PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA), PT Bank Ganesha Tbk (BGTG), PT MNC Bank International Tbk (BABP), PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI).

Baca Juga: Bank-bank digital menggelontorkan dana untuk IT dan SDM

Kemudia ada PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI), PT Bank National Nobu Tbk (NOBU), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS), PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR), PT Bank JTRUST Indonesia Tbk (BCIC), PT BPD Banten Tbk (BEKS). 

Heru mengungkapkan, minat investor masuk ke perbankan Indonesia cukup besar, termasuk investor asing. Dia bilang ada beberapa saat ini yang sedang mengajukan izin. Hal itu menurutnya lantaran bisnis bank di Indonesia masih seksi yang ditandai dengan kondisi Net Interet Margin (NIM) yang cukup bagus dibandingkan kawasan regional. Begitu pula dengan kondisi CAR masih cukup bagus.  

"Banyak sekali investor yang melirik. Tetapi OJK tetap selektif memberikan izin. Kami akan melihat bagaimana investor itu membawa akan banknya ke depan. Juga tentunya yang paling penting adalah bagaimana kontribusi terhadap ekonomi dan kemampuan keuangannya. Terakhir juga nanti akan dilakukan uji kelayakan dan kepatuhan," ujar Heru. 

Selanjutnya: PPKM berlangsung 2 bulan, begini dampaknya terhadap perekonomian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi