Ini daftar calon DK OJK jagoan ekonom



JAKARTA. Sebanyak 35 nama telah ditetapkan lolos dalam seleksi tahap II pencalonan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seleksi tahap II meliputi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.

Dari deretan nama yang lolos tahap II, tak ditemukan nama-nama dari politisi, yaitu Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng dan anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo.

Adapun Muliaman D Hadad yang saat ini masih menjabat Ketua Dewan Komisioner OJK juga tak lolos seleksi tahap II. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio dan Mantan Direktur Utama BEI Erry Firmansyah juga gagal masuk tahap berikutnya.


Melihat 35 nama yang ada sekarang, Ekonom SKHA Institute Eric Sugandi mengaku tidak menjagokan siapa-siapa. Menurut dia, semua nama yang ada terlihat punya kapabilitas, entah sebagai birokrat, praktisi, atau akademisi di industri keuangan.

Ia mengaku kenal atau tahu beberapa nama, seperti Fauzi Ichsan sebagai mantan atasannya di Standard Chartered, Tirta Segara, Rahmat Waluyanto, Nurhaida, dan Firmansyah. Lainnya, Eric belum mengenal, tetapi ia percaya bahwa mereka punya kapabilitas untuk berada di DK OJK.

“Untuk Fauzi Ichsan, saya bisa berikan gambaran bahwa jam terbangnya sebagai ekonom dan praktisi sangat banyak, dan dengan peran sekarang sebagai kepala eksekutif LPD, beliau akan punya gambaran yang komprehensif tentang industri keuangan,” katanya.

Sementara itu Ekonom INDEF Abra Talattov mengatakan bahwa untuk calon jagoan, dirinya baru bisa menilai apabila pansel mempublikasikan makalah 35 kandidat. Menurut dia, proses wawancara atau presentasi nanti baiknya juga dibuat terbuka agar publik bisa melihat.

Abra melanjutkan, yang masih menjadi isu besar OJK saat ini adalah keluhan industri terhadap formula dan besaran iuran industri yang harus disetor ke OJK. Saat ini, menurut Abra, perhitungan iuran masih berdasarkan aset.

“Ada suara dari industri bahwa OJK bisa mempertimbangkan untuk mereformulasi iuran misalnya berbasis simpanan/DPK setiap bulan atau periode tertentu, selain itu juga turut mempertimbangkan karakteristik risiko antar individu perusahaan,” jelasnya.

Pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan OJK adalah masih maraknya penipuan (fraud) bermoduskan investasi. Abra mengatakan, sudah banyak masyarakat (konsumen) yang menjadi korban.

“Dana masyarakat pun hampir seluruhnya raib tidak bisa dikembalikan oleh para penjaja investasi bodong tersebut,” ujar Abra.

Oleh karena itu, dia berharap bahwa ke depannya OJK harus menyiapkan sistem pencegahan yang efektif dalam memitigasi dan mengendus setiap aksi investasi bodong.

“Sosialisasi dan sistem pengaduan harus dibuat lebih baik lagi,” ujarnya.

Abra juga menambahkan, dengan tersingkirnya lima DK OJK petahana menjadi sinyal bahwa pansel ingin penyegaran ditubuh pimpinan OJK ke depan. Apalagi latar belakang DK OJK lama sebagian besarnya dari regulator ex BI

Menurut dia, kemungkinan besar pansel pada akhirnya akan mengakomodasi calon dari semua unsur, tidak hanya regulator (BI & OJK), tetapi juga dari industri/praktisi dan akademisi.

“Tantangan OJK akan semakin berat. Dengan kehadiran anggota DK dari unsur praktisi dan akademisi akan terbentuk pimpinan institusi yang seimbang dan ideal,” katanya.

Latif Adam, Ekonom LIPI mengatakan dirinya melihat bahwa hasil dari seleksi di luar perkiraannya. Namun, hal ini sejalan dengan tantangan yang akan dihadapi OJK dalam rangka menegakkan aturan-aturan yang akan semakin ketat.

“Faktornya bisa dari luar dengan rencana The Fed naikkan FFR, yang menurut saya akan secara signifikan mempengaruhi kinerja dan tata pengelolaan sektor keuangan,” katanya. Belum lagi, OJK juga memiliki kewajiban meningkatkan literasi keuangan.

“Menurut saya yang ideal adalah Prof. Firmanzah. Kalau beliau bicara mengenai bagaimana mendiseminasikan program pemerintah belau jagonya, tapi saya belum melihat keterikatan beliau dengan sektor keuangan secara solid,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie