KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia resmi menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk periode pertama bulan Agustus 2026. Dalam penetapan terbaru ini, harga sejumlah komoditas logam utama seperti nikel dan tembaga mengalami kenaikan, sementara harga emas dan perak sebagai mineral ikutan justru terkoreksi. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 312.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama Bulan Agustus Tahun 2026 yang diteken langsung oleh Bahlil pada 31 Juli 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, harga nikel ditetapkan sebesar US$ 16.646 per dry metric tonne (dmt) di periode pertama Agustus 2026, sementara di periode kedua Juli 2026 sebesar US$ 16.533,67 per dmt.
Ini Daftar Harga Mineral Logam Acuan (HMA) di Periode Pertama Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia resmi menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk periode pertama bulan Agustus 2026. Dalam penetapan terbaru ini, harga sejumlah komoditas logam utama seperti nikel dan tembaga mengalami kenaikan, sementara harga emas dan perak sebagai mineral ikutan justru terkoreksi. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 312.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama Bulan Agustus Tahun 2026 yang diteken langsung oleh Bahlil pada 31 Juli 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, harga nikel ditetapkan sebesar US$ 16.646 per dry metric tonne (dmt) di periode pertama Agustus 2026, sementara di periode kedua Juli 2026 sebesar US$ 16.533,67 per dmt.
TAG: