Ini daftar hari libur resmi tahun 2015



JAKARTA. Kabar gembira bagi Anda yang ingin menyusun jadwal liburan, atau mempersiapkan rencana hidup tahun 2015. Sebab, Anda sudah bisa menentukan tanggal atau acara Anda tahun depan agar tidak bentrok dengan hari libur, baik untuk peringatan keagamaan maupun seremonial kenegaraan.

Pemerintah telah menetapkan hari libur resmi untuk tahun 2015 nanti. Keputusan tersebut hasil dari kesepakatan yang dibuat antara sejumlah kementerian terkait di bawah Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kemenkokesra).

Menurut Menkokesra Agung Laksono ada 19 hari yang ditetapkan sebagai hari libur resmi di tahun 2015 nanti. "Itu terdiri dari 15 hari libur nasional, dan empat hari cuti bersama," ujar Agung, seperti yang dikutip KONTAN dari website resmi pemerintah www.setgab.go.Id.


Berikut daftar hari libur untuk tahun 2015 tersebut;

1. Kamis, tanggal 1 Januari 2015 (Tahun Baru 2015)

2. Sabtu, 3 Januari 2015 (Maulid Nabi Muhammad SAW)

3. Kamis, 19 Februari (Tahun Baru Imlek 2566 Kongzili)

4. Sabtu, 21 Maret (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937)

5. Jumat, 3 April (Wafat Yesus Kristus)

6. Jumat, 1 Mei (Hari Buruh Internasional)

7. Kamis, 14 Mei (Kenaikan Yesus Kristus)

8. Selasa, 2 Juni (Hari Raya Waisak)

9. Jumat-Sabtu, 17-18 Juli (Hari Raya Idul Fitri 1436)

10. Senin, 17 Agustus (Hari Kemerdekaan RI)

11. Kamis, 24 September (Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriah)

12. Rabu, 14 Oktober (Tahun Baru Islam 1437 hijriah)

13. Jumat, 25 Desember (Hari Raya Natal).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri