KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan sejumlah pelonggaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Pelonggaran tersebut sebagai uji coba implementasi protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Sebanyak 20 kabupaten/kota diputuskan untuk dapat membuka kembali mal dan pusat belanja. "Pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat mengikuti uji coba ini, selain itu pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan/mal menjadi 50%," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (16/8).
Ini daftar kabupaten/kota yang bisa buka mal dan restoran saat PPKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan sejumlah pelonggaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Pelonggaran tersebut sebagai uji coba implementasi protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Sebanyak 20 kabupaten/kota diputuskan untuk dapat membuka kembali mal dan pusat belanja. "Pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat mengikuti uji coba ini, selain itu pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan/mal menjadi 50%," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (16/8).