JAKARTA. Dua belas partai politik peserta Pemilihan Umum 2014 telah menyerahkan laporan awal dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Sebelumnya, KPU sudah menetapkan tenggat waktu pelaporan dana kampanye pada hari Minggu (2/3/2014). Berikut ini daftar laporan dana kampanye 12 partai politik yang diserahkan kepada KPU: 1. Partai Nasdem Laporan Sumbangan Periode I : Rp 41,2 miliar; Periode II: Rp 97,7 miliar. Total: Rp 139 miliar 2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Laporan Sumbangan Periode I : Rp 54.2 miliar; Periode II : Rp 15.5 miliar Total: Rp 69.7 miliar 3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Laporan Sumbangan Periode I: Rp 32.4 miliar; Periode II: Rp 50 miliar Total: Rp 82.4 miliar 4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Laporan Sumbangan Periode I: Rp 130.8 miliar; Periode II: Rp 90 miliar Total: Rp 220.8 miliar 5. Partai Golkar Laporan Sumbangan Periode I: Rp 75 miliar; Periode II: Rp 99 miliar Total: Rp 174 miliar 6. Partai Gerindra Laporan Sumbangan Periode I: Rp 184.6 miliar; Periode II: Rp 122 miliar Total: Rp 306.6 miliar 7. Partai Demokrat Laporan Sumbangan Periode I: Rp 139.1 miliar; Periode II: Rp 129 miliar Total: Rp 268.1 miliar 8. Partai Amanat Nasional (PAN) Laporan Sumbangan Periode I: Rp 86.3 miliar; Periode II: Rp 170 miliar Total: Rp 256.3 miliar 9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Laporan Sumbangan Periode II: Rp 45 miliar; Periode II: Rp 51.7 miliar Total: Rp 96.8 miliar 10. Partai Hanura Laporan Sumbangan Periode II: Rp 136.3 miliar; Periode II: Rp 104.7 miliar Total: Rp 241 miliar 11. Partai Bulan Bintang (PBB) Laporan Sumbangan Periode I: Rp 29.1 miliar; Periode II: Rp 18.3 miliar Total: Rp 47.4 miliar 12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Laporan Sumbangan Periode I: Rp 19.7 miliar; Periode II: Rp 16.7 miliar Total: Rp 36.4 miliar (Rahmat Fiansyah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ini daftar laporan awal dana kampanye parpol
JAKARTA. Dua belas partai politik peserta Pemilihan Umum 2014 telah menyerahkan laporan awal dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Sebelumnya, KPU sudah menetapkan tenggat waktu pelaporan dana kampanye pada hari Minggu (2/3/2014). Berikut ini daftar laporan dana kampanye 12 partai politik yang diserahkan kepada KPU: 1. Partai Nasdem Laporan Sumbangan Periode I : Rp 41,2 miliar; Periode II: Rp 97,7 miliar. Total: Rp 139 miliar 2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Laporan Sumbangan Periode I : Rp 54.2 miliar; Periode II : Rp 15.5 miliar Total: Rp 69.7 miliar 3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Laporan Sumbangan Periode I: Rp 32.4 miliar; Periode II: Rp 50 miliar Total: Rp 82.4 miliar 4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Laporan Sumbangan Periode I: Rp 130.8 miliar; Periode II: Rp 90 miliar Total: Rp 220.8 miliar 5. Partai Golkar Laporan Sumbangan Periode I: Rp 75 miliar; Periode II: Rp 99 miliar Total: Rp 174 miliar 6. Partai Gerindra Laporan Sumbangan Periode I: Rp 184.6 miliar; Periode II: Rp 122 miliar Total: Rp 306.6 miliar 7. Partai Demokrat Laporan Sumbangan Periode I: Rp 139.1 miliar; Periode II: Rp 129 miliar Total: Rp 268.1 miliar 8. Partai Amanat Nasional (PAN) Laporan Sumbangan Periode I: Rp 86.3 miliar; Periode II: Rp 170 miliar Total: Rp 256.3 miliar 9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Laporan Sumbangan Periode II: Rp 45 miliar; Periode II: Rp 51.7 miliar Total: Rp 96.8 miliar 10. Partai Hanura Laporan Sumbangan Periode II: Rp 136.3 miliar; Periode II: Rp 104.7 miliar Total: Rp 241 miliar 11. Partai Bulan Bintang (PBB) Laporan Sumbangan Periode I: Rp 29.1 miliar; Periode II: Rp 18.3 miliar Total: Rp 47.4 miliar 12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Laporan Sumbangan Periode I: Rp 19.7 miliar; Periode II: Rp 16.7 miliar Total: Rp 36.4 miliar (Rahmat Fiansyah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News