Ini Daftar Lengkap Bank Syariah di Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah aset perbankan syariah terus meningkat. Pada akhir 2023, aset bank umum syariah dan unit usaha syariah (UUS) mencapai Rp 868,98 triliun, tumbuh 11,1% secara tahunan (year on year/yoy). 

Jumlah tersebut menyumbang 7,38% terhadap aset bank umum secara nasional yang mencapai Rp 11.765,8 triliun.  Aset tersebut berasal dari 33 perusahaan yang terdiri dari 14 BUS dan 19 UUS. Jumlah BUS per Januari 2024 bertambah satu karena UUS Bank Sinarmas telah sukses melakukan spin off menjadi bank yang kini bernama Bank Nano Syariah. 

Pertumbuhan aset tersebut didorong oleh peningkatan pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK). Per Desember 2023, outstanding pembiayaan BUS dan UUS perbankan mencapai Rp Rp 568,43 triliun, tumbuh 16,65% secara yoy dari Rp 491,48 triliun pada tahun 2022. Pangsa pasar pembiayaan perbankan syariah ini baru 8,01%.  Adapun DPK BUS dan UUS tahun 2023 mencapai Rp 669,24 triliun, meningkat sebesar 10,42% dari  Rp 606,06 triliun  pada tahun sebelumnya. 


OJK menyebut sejumlah bank syariah swasta akan melakukan merger menghasilkan satu bank syariah besar dengan aset minimal Rp 200 triliun. Aksi konsolidasi tersebut merupakan bagian dari implementasi POJK Nomor 12 tahun 2023 terkait spin off UUS.

Baca Juga: Bank Syariah Swasta Beraset Rp 200 Triliunan Akan Muncul, Simak Bocorannya

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, rencana merger itu akan dipimpin oleh bank swasta. Prosesnya saat ini masih dalam awal. "Sebagai bagian implementasi dari POJK terkait spin off, ada beberapa calon yang akan menjadi merger besar. Tapi masih dalam tahap pendahuluan," kata Dian, Selasa (20/2).

Dian menyatakan, satu UUS bank swasta telah mengajukan izin untuk menyapih agar bisa jadi pesaing Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank swasta tersebut akan melibatkan tiga hingga empat bank syariah dan UUS.

Namun, ia enggan memberi bocoran nama bank dan rincian aset mereka. Ia hanya menekankan bahwa penggabungan mereka bisa menghasilkan bank syariah dengan aset minimal Rp 200 triliun.

Dian menekankan bahwa Indonesia membutuhkan dua hingga tiga bank syariah besar agar tercipta sebuah arena persaingan industri yang sehat. Namun, OJK tak ingin menempuh jalur pemaksaan untuk mencapai cita-cita itu, tapi lewat dorongan konsolidasi. 

Bank-bank syariah saat ini tidak besar, sehingga tidak akan memberi dempak besar. "OJK menginginkan adanya bank syariah sekelas BSI yang bisa terbentuk melalui merger. Hal ini sesuai dengan mandat UU P2SK kalau spin-off bisa dimintakan sekaligus konsolidasi," kata Dian

Baca Juga: Musim Konsolidasi Bank Syariah Bakal Terjadi, Ini Prospek Industri Perbankan Syariah

Dari daftar UUS itu, ada dua yang sudah wajib melakukan spin off atau menyapih dari induknya, yakni UUS Bank BTN (BTN Syariah) dan UUS Bank CIMB Niaga. Keduanya sudah memiliki aset di atas Rp 50 triliun. Sesuai aturan OJK, UUS yang memiliki aset lebih dari 50% dari aset induknya atau suda tembus Rp 50 triliun wajib spin off paling lama dua tahun setelah syarat itu dipenuhi.

Adapun UUS swasta  lain dengan aset besar adalah UUS Bank Permata sebesar Rp 38,3 triliun, UUS Maybank sebesar Rp 42 triliun, dan UUS Bank Danamon sebesar Rp 12 triliun.

Sedangkan BUS swasta dengan aset besar diantaranya Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat,  BTPN Syariah dengan aset Rp 21,43 triliun per akhir 2023, Bank Panin Dubai Syariah Rp 17,3 triliun, Bank mega Syariah Rp 14,7 triliun, Bank BCA Syariah sebesar Rp 13,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk