KONTAN.CO.ID - Jakarta. Konsumen otomotif di Jawa Tengah sudah bisa merasakan dampak diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas mesin 1.501-2.500 cc. Harga mobil Honda CR-V dan HR-V di Jawa Tengah turun sekitar Rp 25 juta hingga Rp 36 jutaan Pemerintah telah mengeluarkan aturan tambahan mengenai diskon PPnBM mulai April 2021. Dengan adanya perluasan tersebut maka akan lebih banyak lagi mobil baru yang akan dapat menikmati insentif pajak. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menikmati insentif pajak tahap kedua untuk kubikasi mesin sampai dengan 2.500 cc, salah satunya produk tersebut telah memenuhi komponen lokal (Local purchase) paling sedikit 60 persen.
Harga mobil baru Honda CR-V
- Harga mobil baru Honda CR-V 2.0 CVT Rp 461.600.000, turun dari harga sebelumnya Rp 490.000.000, selisih harga dengan diskon pajak Rp 28.400.000
- Harga mobil baru Honda CR-V 1.5L Turbo Rp 491.000.000, turun dari harga sebelumnya Rp 523.500.000, selisih harga dengan diskon pajak Rp 32.500.000
- Harga mobil baru Honda CR-V 1.5L Turbo Prestigen Rp 541.500.000, turun dari harga sebelumnya Rp 578.000.000, selisih harga dengan diskon pajak Rp 36.500.000
Harga mobil baru Honda HR-V
- Harga mobil baru Honda HR-V 1.8 Prestige Rp 402.800.000, turun dari harga awal Rp 428.000.000, selisih harga dengan diskon pajak Rp 25.200.000
- Harga mobil baru Honda HR-V 1.8 Prestige Two Tone Rp 404.300.000, turun dari harga awal Rp 429.500.000, selisih harga dengan diskon pajak Rp 25.200.000