KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah bank syariah swasta akan melakukan merger menghasilkan satu bank syariah besar dengan aset minimal Rp 200 triliun. Aksi konsolidasi tersebut merupakan bagian dari implementasi POJK Nomor 12 tahun 2023 terkait spin off UUS. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, rencana merger itu akan dipimpin oleh bank swasta. Prosesnya saat ini masih dalam awal. "Sebagai bagian implementasi dari POJK terkait spin off, ada beberapa calon yang akan menjadi merger besar. Tapi masih dalam tahap pendahuluan," kata Dian, Selasa (20/2). Dian menyatakan, satu UUS bank swasta telah mengajukan izin untuk menyapih agar bisa jadi pesaing Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank swasta tersebut akan melibatkan tiga hingga empat bank syariah dan UUS.
Ini Daftar Perbankan Syariah di Indonesia, Ada CIMB Niaga Syariah dengan Aset Rp 62 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah bank syariah swasta akan melakukan merger menghasilkan satu bank syariah besar dengan aset minimal Rp 200 triliun. Aksi konsolidasi tersebut merupakan bagian dari implementasi POJK Nomor 12 tahun 2023 terkait spin off UUS. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, rencana merger itu akan dipimpin oleh bank swasta. Prosesnya saat ini masih dalam awal. "Sebagai bagian implementasi dari POJK terkait spin off, ada beberapa calon yang akan menjadi merger besar. Tapi masih dalam tahap pendahuluan," kata Dian, Selasa (20/2). Dian menyatakan, satu UUS bank swasta telah mengajukan izin untuk menyapih agar bisa jadi pesaing Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank swasta tersebut akan melibatkan tiga hingga empat bank syariah dan UUS.