KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa persidangan IV DPR dibuka. Di masa persidangan ini, terdapat beberapa rancangan undang undang (RUU) yang akan segera dibahas pada pembicaraan tingkat I. RUU tersebut antara lain, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Cipta Kerja (Omnibus Law). Serta RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Ketua DPR Puan Maharani, mengatakan, Perppu tersebut penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020.
Ini daftar RUU yang akan dibahas DPR di masa sidang sekarang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa persidangan IV DPR dibuka. Di masa persidangan ini, terdapat beberapa rancangan undang undang (RUU) yang akan segera dibahas pada pembicaraan tingkat I. RUU tersebut antara lain, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Cipta Kerja (Omnibus Law). Serta RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Ketua DPR Puan Maharani, mengatakan, Perppu tersebut penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020.