JAKARTA. Mahkamah Konstitusi akan kembali melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di ruang sidang pleno Gedung MK Jakarta Pusat, Jumat (15/8) mulai pukul 09.30. Sidang kali ini akan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pemohon, Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon, dan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait. Prabowo-Hatta akan menghadirkan enam orang saksi. Tiga di antaranya adalah pakar hukum tata negara, yakni Yusril Ihza Mahendra, Irman Putra Sidin dan Margarito Kamis. Selain pakar hukum tata negara, Yusril juga merupakan politisi Partai Bulan Bintang yang turut mengusung Prabowo-Hatta. Saksi lainnya adalah Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin, sosiolog yang juga calon anggota legislatif dari Gerindra Rasyid Saleh, dan juru bicara Tim Koalisi Merah Putih Marwah Daud Ibrahim.
Ini daftar saksi ahli dalam sidang MK hari ini
JAKARTA. Mahkamah Konstitusi akan kembali melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di ruang sidang pleno Gedung MK Jakarta Pusat, Jumat (15/8) mulai pukul 09.30. Sidang kali ini akan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pemohon, Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon, dan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait. Prabowo-Hatta akan menghadirkan enam orang saksi. Tiga di antaranya adalah pakar hukum tata negara, yakni Yusril Ihza Mahendra, Irman Putra Sidin dan Margarito Kamis. Selain pakar hukum tata negara, Yusril juga merupakan politisi Partai Bulan Bintang yang turut mengusung Prabowo-Hatta. Saksi lainnya adalah Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin, sosiolog yang juga calon anggota legislatif dari Gerindra Rasyid Saleh, dan juru bicara Tim Koalisi Merah Putih Marwah Daud Ibrahim.