KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren pembubaran dana pensiun berlanjut pada tahun ini. Setelah tahun lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan sembilan dapen atas permohonan para pendirinya. Mayoritas alasan pembubarannya tersebut karena efisiensi serta efektivitas dalam penyelenggaraan program pensiun. Setelah dibubarkan, pengelolaan program pensiun dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Merujuk situs resmi OJK, ada sembilan dana pensiun telah dibubarkan sepanjang tahun ini. Mereka adalah Dana Pensiun Abbott Indonesia, Dana Pensiun Pendidikan Cendekia Utama dan Dana Pensiun Asuransi Ramayana.
Ini daftar sembilan dapen yang sudah dibubarkan OJK tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren pembubaran dana pensiun berlanjut pada tahun ini. Setelah tahun lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan sembilan dapen atas permohonan para pendirinya. Mayoritas alasan pembubarannya tersebut karena efisiensi serta efektivitas dalam penyelenggaraan program pensiun. Setelah dibubarkan, pengelolaan program pensiun dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Merujuk situs resmi OJK, ada sembilan dana pensiun telah dibubarkan sepanjang tahun ini. Mereka adalah Dana Pensiun Abbott Indonesia, Dana Pensiun Pendidikan Cendekia Utama dan Dana Pensiun Asuransi Ramayana.