Ini daftar terbaru fintech P2P lending yang terdaftar dan berizin dari OJK



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis data terbaru fintech peer to peer (P2P) lending yang terdaftar maupun berizin. Per 4 Mei 2021, ada total 138 fintech yang terdaftar di OJK, dengan 57 diantaranya sudah mengantongi izin dari otoritas tersebut.

Perubahan terjadi pada fintech terdaftar yang berkurang delapan karena ada pembatalan tanda bukti terdaftar. Serta ada satu penambahan fintech lending berizin dari OJK yaitu PT Lumbung Dana Indonesia.

“Pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending karena penyelenggara tersebut mengembalikan tanda terdaftar, yaitu PT Arga Berkah Sejahtera, PT Berkah Kelola Dana, PT Danon Digital Nusantara, PT Mitra Pendanaan Mandiri, PT Amanah Karyananta Nusantara, PT Digilend Mobile Nusantara, PT Digital Yinshan Technology, dan PT Finlink Technology Indonesia,” kata OJK yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (19/5).


Dengan adanya pengumuman tersebut, OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Baca Juga: Fintech remitansi Transfez raih seed funding dari East Ventures dan BEENEXT

Berikut rincian daftar fintech berizin dan terdaftar di OJK per 4 Mei 2021:

Daftar fintech berizin:

  1. Danamas
  2. Investree
  3.  Amartha
  4. Dompet Kilat
  5. Kimo,
  6. Toko Modal,
  7. UangTeman,
  8. Modalku,
  9. KTA Kilat,
  10. Kredit Pintar,
  11. Maucash,
  12. Finmas,
  13. KlikACC,
  14. Akseleran,
  15. Ammana.id,
  16. PinjamanGo,
  17. KoinP2P,
  18. Pohondana,
  19. Mekar,
  20. AdaKami,
  21. Esta Kapital Fintek,
  22. Kreditpro,
  23. Fintag,
  24. Rupiah Cepat,
  25. Crowdo,
  26. Indodana,
  27. Julo,
  28. Pinjamwinwin,
  29. DanaRupiah,
  30. Taralite,
  31. Pinjam Modal,
  32. Alami,
  33. Awan Tunai,
  34. Dana Kini,
  35. Singa,
  36. Dana Merdeka,
  37. Easycash,
  38. Pinjam Yuk,
  39. FinPlus,
  40. UangMe,
  41. PinjamDuit,
  42. Dana Syariah,
  43. Batumbu,
  44. Cashcepat,
  45. KlikUMKM,
  46. Pinjam Gampang, 
  47. cicil
  48. lumbungdana,
  49. 360 KREDI,
  50. Dhanapala,
  51. Kredinesia,
  52. Pintek,
  53. ModalRakyat,
  54. SOLUSIKU,
  55. Cairin 
  56. TrustIQ,
  57. KLIK KAMI
Daftar Fintech terdaftar:

  1. Invoila,
  2. TunaiKita,
  3. iGrow,
  4. Cashwagon,
  5. GRADANA,
  6. Findaya,
  7. AKTIVAKU,
  8. KrediFazz,
  9. iTernak,
  10. KREDITO,
  11. CROWDE,
  12. TaniFund,
  13. danaIN,
  14. Indofund.id,
  15. AVANTEE,
  16. danabijak,
  17. KawanCicil,
  18. Sanders One Stop Solution,
  19. KREDIT CEPAT,
  20. Danacita,
  21. Danadidik,
  22. Danai.id,
  23. DANAMART,
  24. samakita,
  25. vestia,
  26. MODALUSAHA.ID,
  27. Asetku,
  28. danafix,
  29. \LAHANSIKAM
  30. Modal Nasional,
  31. DanaBagus,
  32. ShopeePayLater,
  33. UKU,
  34. PASARPINJAM,
  35. gandengtang,
  36. modal antara,
  37. Komunal,
  38. ProsperiTree,
  39. EMPATKALI,
  40. JEMBATANEMAS,
  41. kredible,
  42. asakita,
  43. Duha SYARIAH,
  44. qazwa,
  45. One Hope,
  46. Restock.ID,
  47. SOLUSIKU,
  48. Pinjam Disini,
  49. Adapundi,
  50. Tree+,
  51. edufund,
  52. FinanKu,
  53. UATAS,
  54. dumi,
  55. goena,
  56. Pundiku,
  57. TEMAN PRIMA,
  58. OK!P2P,
  59. DoeKu,
  60. BANTUSAKU,
  61. KlikCair,
  62. AdaModal,
  63. kontanku,
  64. ikimodal,
  65. ETHIS,
  66. KAPITALBOOST,
  67. PAPITUPI Syariah,
  68. Finteck Syariah,
  69. Samir,
  70. Mikro Kapital Indonesia,
  71. Optima,
  72. BBX FINTECH,
  73. CANKUL,
  74. PiNBee,
  75. kfund,
  76. Ringan,
  77. Saku Ceria,
  78. indosaku,
  79. SolusiKita,
  80. IVOJI,
  81. pinjamindo,
  82. KOTAKKOIN.

Selanjutnya: Hingga April 2021, Asuransi Cakrawala catat pertumbuhan premi 16%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari