KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah cuti bersama pada daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri nomor 174 tahun 2020 dan SKB nomor 1 tahun 202, ada 4 hari cuti bersama yang ditambahkan di 2020. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, adanya penambahan cuti bersama ini akan berdampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Baca Juga: Cuti bersama jadi 24 hari, Ini tiga cara mengumpulkan modal liburan
Ini dampak penambahan cuti bersama menurut Wishnutama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah cuti bersama pada daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri nomor 174 tahun 2020 dan SKB nomor 1 tahun 202, ada 4 hari cuti bersama yang ditambahkan di 2020. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, adanya penambahan cuti bersama ini akan berdampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Baca Juga: Cuti bersama jadi 24 hari, Ini tiga cara mengumpulkan modal liburan