KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menilai, penunjukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebagai induk holding asuransi milik negara akan berdampak netral terhadap profil kredit anggota holding seperti Askrido, Jasindo, Jasa Raharja dan Jamkrindo. "Pefindo memandang pemerintah Indonesia masih merupakan pemegang saham pengendali terakhir dengan hak khusus yang diatur dalam regulasi, sehingga keistimewaannya sebagai BUMN akan tetap terjaga," tulis Putri Amanda, analis Pefindo dalam analisis dampak holding baru asuransi BUMN yang dirilis Agustus 2020. Putri menambahkan bahwa profil bisnis, posisi keuangan, dan tingkat kepentingan perusahaan di pemerintah tidak akan berubah di bawah struktur kepemilikan asuransi, termasuk selama pandemi Covid-19. Sebelumnya, pada 16 Maret 2020 lalu, pemerintah telah mengeluarkan PP No. 20/2020 yang mengatur penambahan penyertaan modal negara kepada BPUI.
Ini dampak penunjukan Bahana terhadap profil kredit anggota holding asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menilai, penunjukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebagai induk holding asuransi milik negara akan berdampak netral terhadap profil kredit anggota holding seperti Askrido, Jasindo, Jasa Raharja dan Jamkrindo. "Pefindo memandang pemerintah Indonesia masih merupakan pemegang saham pengendali terakhir dengan hak khusus yang diatur dalam regulasi, sehingga keistimewaannya sebagai BUMN akan tetap terjaga," tulis Putri Amanda, analis Pefindo dalam analisis dampak holding baru asuransi BUMN yang dirilis Agustus 2020. Putri menambahkan bahwa profil bisnis, posisi keuangan, dan tingkat kepentingan perusahaan di pemerintah tidak akan berubah di bawah struktur kepemilikan asuransi, termasuk selama pandemi Covid-19. Sebelumnya, pada 16 Maret 2020 lalu, pemerintah telah mengeluarkan PP No. 20/2020 yang mengatur penambahan penyertaan modal negara kepada BPUI.