KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus corona atau corona virus disease 2019 (Covid-19) telah membuat perekonomian dalam negeri kontraksi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setidaknya mencatat ada delapan mudharat yang disebabkan oleh wabah virus tersebut. Pertama, sampai 11 April lebih dari 1,5 juta karyawan putus kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Di mana 1,2 juta pekerja itu berasal dari sektor formal, 265.000 dari sektor informal. Baca Juga: Sebanyak 20 staf di istana presiden Afghanistan terinfeksi virus corona
Ini delapan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia akibat wabah virus corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus corona atau corona virus disease 2019 (Covid-19) telah membuat perekonomian dalam negeri kontraksi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setidaknya mencatat ada delapan mudharat yang disebabkan oleh wabah virus tersebut. Pertama, sampai 11 April lebih dari 1,5 juta karyawan putus kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Di mana 1,2 juta pekerja itu berasal dari sektor formal, 265.000 dari sektor informal. Baca Juga: Sebanyak 20 staf di istana presiden Afghanistan terinfeksi virus corona