Ini Delapan Produsen yang Berhak Ikut Program Subsidi Motor Listrik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua bakal diikuti oleh 8 produsen yang telah memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier mengungkapkan, saat ini baru 8 produsen dengan 13 produk motor listrik yang dipastikan akan menjadi bagian dari program subsidi RP 7 juta per unit.

"Jumlah perusahaan KBLBB yang punya sertifikat (TKDN) di atas 40% per hari ini sudah ada 8 perusahaan dengan 13 model," kata Taufiek dalam Konferensi Pers, Senin (20/3).


Baca Juga: Ini Kriteria Kelompok Masyarakat yang Berhak Memperoleh Subsidi Motor Listrik

Taufiek mengungkapkan, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan aturan terkait program bantuan subsidi ini melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian KBLBB Roda Dua.

Ke depannya, pemerintah membuka kesempatan bagi produsen motor listrik lainnya untuk ikut serta dalam program subsidi pemerintah ini.

Nantinya, para produsen dapat melakukan pendaftaran melalui platform Sistem Pemberian Bantuan Kendaraan Listrik Roda Dua. Industri produsen motor listrik nantinya dapat melakukan pendaftaran dengan memasukkan jumlah produksi, nomor rangka kendaraan, jenis kendaraan serta sertifikat TKDN.

Nantinya setelah proses verifikasi dilakukan, produsen listrik dapat ikut serta dalam program subsidi motor listrik ini.

Adapun, hingga hari ini tercatat baru ada 8 produsen dengan 13 model motor listrik yang telah memenuhi ketentuan yang ada yakni PT Wika Industri Manufaktur dengan model kendaraan GESITS G1 A/T, PT Terang Dunia Internusa dengan tiga model kendaraan yakni UNITED T1800 A/T, UNITED TX3000 A/T dan UNITED TX1800 A/T, PT Smoot Motor Indonesia dengan dua model motor listrik yakni Smoot Elektrik Tempur dan Smoot Elektrik Zuzu.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp 7 Juta Per Unit

Selanjutnya, PT Volta Indonesia Semesta dengan model Volta 401, PT Juara Bike dengan model motor listrik SELIS E-Max dan SELIS Agats, PT Triangle Motorindo dengan model motor Viar New Q1.

Kemudian, PT Artas Rakata Indonesia dengan model motor listrik Rakata X5 dan RAKATA S9 dan PT Hartono Istana Teknologi dengan model motor listrik Polytron PEV 30 M1 A/T.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .