KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) telah meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah Web) pada (8/11) lalu. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi Simkah generasi pertama yang berbasis desktop. Simkah Web juga dirancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi nikah dan rujuk pada KUA dengan dukungan validitas data yang terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil. Ada sejumlah keuntungan aplikasi ini diantaranya, pertama, mudah digunakan karena input data yang dilakukan cukup memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka formulir nikah sudah terisi dengan data-data isian yang diperlukan dalam membuat akta nikah, buku nikah dan kartu nikah.
Ini deretan keunggulan aplikasi Simkah Web yang dirilis Kemnag
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) telah meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah Web) pada (8/11) lalu. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi Simkah generasi pertama yang berbasis desktop. Simkah Web juga dirancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi nikah dan rujuk pada KUA dengan dukungan validitas data yang terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil. Ada sejumlah keuntungan aplikasi ini diantaranya, pertama, mudah digunakan karena input data yang dilakukan cukup memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka formulir nikah sudah terisi dengan data-data isian yang diperlukan dalam membuat akta nikah, buku nikah dan kartu nikah.