KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka proses lelang blok migas mulai Kamis (17/6). Dalam lelang kali ini, ada 6 blok migas yang bakal ditawarkan pemerintah. Untuk tahap I ini akan ada 6 blok migas yang ditawarkan terdiri dari 4 blok migas dengan skema penawaran langsung dan 2 blok migas dengan skema lelang reguler. Jumlah ini sejatinya lebih rendah dari target awal yang direncanakan. Sebelumnya, diharapkan jumlah blok migas yang ditawarkan bisa mencapai 10 blok migas.
- South CPP di Riau Onshore dengan luas area 5.446,39 km2 dengan tipe kontrak bagi hasil atawa production sharing contract (PSC) cost recovery serta sharing split untuk minyak sebesar 70:30 dan gas 60:40. Minimum firm commitment yang disyaratkan yakni studi G&G, seismik 2D sepanjang 500 km dan 3D seluas 50 km2 serta melakukan pengeboran 1 sumur eksplorasi.
- Sumbagsel di South Sumatera Onshore dengan area 1.751,04 km2 menganut jenis kontrak fleksibel. Jika menggunakan cost recovery maka bagi hasil yang dikenakan 70:30 untuk minyak dan 60:40 untuk gas. Sementara split untuk skema gross split yakni 57:43 untuk minyak dan 52:48 untuk gas. Besaran ini pun akan disesuaikan merujuk POD. Minimum firm commitment yang disyaratkan yakni study G&G dan pengeboran 1 sumur eksplorasi.
- Blok Rangkas di Banten dan West Java Onshore dengan luas area 3.969,8 km2 dan skema kontrak cost recovery. Bagi hasil yang dikenakan yakni 70:30 untuk minyak dan 60:40 untuk gas. Syarat yang dikenakan yakni study G&G dan seismik 2D sepanjang 300 km.
- Blok Liman di East Java onshore dan offshore dengan luas area 3.135 km2. Kontrak bagi hasil yang dikenakan yakni cost recovery dengan bagi hasil 70:30 untuk minyak dan 60:40 untuk gas. Selain itu, minimum firm commitmen yakni study G&G dan seismik 2D sepanjang 400 km.
- Blok Merangin III di South Sumatera dan Jambi Onshore dengan luas 1.488,84 km2. Skema kontrak yang diterapkan yakni fleksibel. Jika menggunakan cost recovery maka bagi hasil sebesar 75:25 (minyak) dan 70:30 (gas). Sementara gross split yakni 57:43 (minyak) dan 52:48 (gas). Minimum firm commitment meliputi study G&G, sesimik 3D seluas 100 km2 dan mengebor 1 sumur eksplorasi.
- Blok North Kangean di East Java onshore dengan luas 4.679,33 km2 dengan kontrak tipe fleksibel. Besaran bagi hasil untuk cost recovery yakni 75:25 (minyak) dan 70:30 (gas). Sementara gross split yakni 57:43 (minyak) dan 52:48 (gas). Minimum firm commitment meliputi study G&G, sesimik 3D seluas 200 km2 dan mengebor 1 sumur eksplorasi.