KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asa Bank Indonesia (BI) untuk mengimplementasikan central bank digital currency (CBDC) atau rupiah digital makin dekat untuk tercapai. Pada Rabu (30/11) lalu, Gubernur BI Perry Warjiyo telah meluncurkan white paper rupiah digital yang dinamakan Proyek Garuda. White paper ini, salah satunya memuat tentang peta jalan yang akan ditempuh oleh BI. Dalam dokumen yang diterima Kontan.co.id, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan rupiah digital akan diimplementasikan melalui tiga tahap. Dengan tahap awal adalah wholesale CBDC (w-CBDC) atau w-Digital Rupiah. W-Digital Rupiah hanya dapat digunakan secara terbatas oleh pihak-pihak yang ditunjuk oleh BI, seperti perbankan maupun institusi keuangan lainnya. Ini layaknya rekening giro pihak ketiga di BI.
“Untuk memperoleh w-Digital Rupiah, pihak-pihak tersebut perlu mengonversi rekening giro di BI,” jelas Perry dalam dokumen white paper tersebut. Baca Juga: Bos BI Bagikan 3 Pesan untuk Hadapi Tantangan Global Dengan demikian, penerbitan w-Digital Rupiah secara inheren hanya akan mengubah komposisi kewajiban moneter BI tanpa mengubah ukuran neraca BI. Ini layaknya uang kartal fisik dan rekening giro. W-Digital Rupiah ini awalnya digunakan untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer antarbank. Kedua, perluasan W-Digital Rupiah dengan tujuan yang mendukung operasi moneter dan pengembangan pasar keuangan.