JAKARTA. Akibat mangkir dari kewajibannya dalam menyerahkan laporan keuangan tahunan audit 2013, Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi kepada sejumlah emiten. Sanksi yang diberikan merupakan sanksi tertulis I. Hal ini lantaran, beberapa perusahaan tercatat melebihi batas waktu toleransi penyampaian laporan keuangan. Informasi saja, laporan keuangan audit 2013 harus sudah disampaikan paling lambat 31 Maret 2014. Bila, emiten telat menyampaikan laporan keuangan sampai 30 hari kalender terhitung sejak batas akhir seharusnya, maka BEI akan menjatuhkan sanksi tertulis I.
Bila pada hari kalender ke-31 hingga ke-60 belum juga menyampaikan, maka sanksi tertulis II akan melayang. Sanksi ini disertai dengan denda sebesar Rp 50 juta. Selanjutnya, jika pada hari kalender ke-61 hingga ke-90, perseroan masih bandel, maka bursa akan kenakan peringatan tertulis III plus denda Rp 150 juta. Otoritas BEI telah mengenakan peringatan tertulis I kepada 49 emiten yang dinyatakan terlambat menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit tahun 2013. Berikut nama emiten yang mendapat sanksi peringatan tertulis I akibat telat menyampaikan laporan keuangan audit untuk tahun buku 2013. Berikut, emiten-emiten yang dimaksud: Perusahaan Tercatat Group I 1. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) 2. PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) 3. PT Benakat Integra Tbk (BIPI) 4. PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) 5. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) 6. PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) 7. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) 8. PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK) 9. PT Buana Listya Tama Tbk (BULL) 10. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) 11. PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) 12. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) 13. PT Gading Development Tbk (GAMA) 14. PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP) 15. PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) 16. PT Kertas Basuki Rahmat Indonesia Tbk (KBRI) 17. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) 18. PT Tembaga Mulia Semanan Tbk (TBMS) 19. PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) 20. PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) Perusahaan Tercatat Group 2: 1. PT MNC Investama Tbk (BHIT) 2. PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB) 3. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) 4. PT Steady Safe Tbk (SAFE) 5. PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS) 6. PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) 7. PT Argo Pantes Tbk (ARGO) 8. PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) 9. PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) 10. PT saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) 11. PT permata Prima sakti Tbk (TKGA) 12. PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) Perusahaan Tercatat Non Group: 1. PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) 2. PT Asia Natural Resources Tbk (ASIA) 3. PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) 4. PT Bank Sulut (BSLT) 5. PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) 6. PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW) 7. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) 8. PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) 9. PT Leyand International Tbk (LAPD) 10. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LGCP) 11. PT Limas Centric Indonesia Tbk (LMAS) 12. PT Metro Realty Tbk (MTSM) 13. PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) 14. PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK)
15. PT Schering Plough Indonesia Tbk (SCPI) 16. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) 17. PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Asnil Amri