Ini dia alasan BEI melakukan suspensi IDKM, EMTK, dan SCMA



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah memberhentikan perdagangan saham (suspensi) PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). Suspensi itu dilakukan karena ketiga perusahaan terbuka itu belum memberikan kejelasan mengenai aksi korporasinya. Direktur Pengawasan BEI Urip Budi Prasetyo menilai suspensi itu diberikan hingga perseroan memberikan kejelasan mengenai aksi korporasinya secara konkret. "Kita akan panggil mereka, as soon as possible," ungkap Urip, Selasa (22/2). Hingga saat ini, pihak BEI juga belum mengetahui penyebab aksi korporasinya itu. Begitu juga dengan mekanisme aksi korporasinya, apakah berbentuk akuisisi, merger, atau cuma merger anak usaha. Pihak bursa juga belum mengetahui siapa yang akan menjadi pemegang saham mayoritas terkait mekanisme merger itu. Apakah IDKM, SCMA atau bahkan dimerger dan dibentuk entitas baru. "Ini yang masih belum jelas," jelasnya. Di tempat yang sama, Direktur Utama BEI Ito Warsito mengaku sudah mengirimkan surat ke tiga emiten tersebut. "Kami minta kejelasan, supaya informasi bisa merata," jelasnya. Terkait pemanggilan, Ito belum bisa memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan. Yang penting, surat dari bursa sudah dilayangkan ke tiga perseroan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie