JAKARTA. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menjelaskan alasan pencabutan subsidi tarif dasar listrik oleh pemerintah. "Bukan karena rugi atau salah kelola dari PLN terkait pendataan ulang penerima subisidi," kata Jarman usai mengisi seminar nasional "Kebijakan Ketenagalistrikan Presiden Joko Widodo: Tantangan dan Prospek" di Gedung LIPI, Jakarta, Kamis (5/11). Ia menginformasikan, jika pada pendataan sebelumnya, ketika masyarakat ingin memasang listrik berdaya 900 VA, itu akan diberikan tanpa mengetahui tingkat kemampuan ekonominya.
Ini dia alasan pencabutan subsidi listrik
JAKARTA. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menjelaskan alasan pencabutan subsidi tarif dasar listrik oleh pemerintah. "Bukan karena rugi atau salah kelola dari PLN terkait pendataan ulang penerima subisidi," kata Jarman usai mengisi seminar nasional "Kebijakan Ketenagalistrikan Presiden Joko Widodo: Tantangan dan Prospek" di Gedung LIPI, Jakarta, Kamis (5/11). Ia menginformasikan, jika pada pendataan sebelumnya, ketika masyarakat ingin memasang listrik berdaya 900 VA, itu akan diberikan tanpa mengetahui tingkat kemampuan ekonominya.