JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, menyetujui adanya perubahan jajaran dewan komisaris perseroan.Direktur Utama BRI, Sofyan Basir mengungkapkan, dalam RUPSLB ini, keputusan yang diambil antara lain menyetujui pengunduran diri Aviliani dari jabatan sebagai Komisaris Independen. Keputusan ini berlaku efektif sejak 21 Mei 2014, dengan masa jabatan selama 9 tahun.Selain itu, RUPSLB BRI juga menghasilkan keputusan untuk mengalihkan jabatan Mustafa Abubakar menjadi Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen. Sementara itu, Hermanto Siregar diangkat menjadi Komisaris Independen.RUPSLB BRI juga menyetujui pengangkatan Dwijanti Tjahjaningsih sebagai Anggota Dewan Komisaris. "Penetapan ketiganya tentu berlaku efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sofyan di Jakarta, Kamis (10/7).Lebih lanjut Sofyan mengungkapkan, dengan pengalaman kerja ketiganya selama ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pertumbuhan bisnis BRI yang berkelanjutan dan penerapan good corporate governance (GCG) di BRI.Dengan demikian, susunan dewan komisaris BRI terhitung setelah berakhirnya RUPSLB Tahun 2014, adalah sebagai berikut:Komisaris Utama/ Komisaris Independen: Bunasor SanimWakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen: Mustafa AbubakarKomisaris: Heru LelonoKomisaris: Vincentius Sonny LohoKomisaris: Dwijanti TjahjaningsihKomisaris Independen: Hermanto SiregarKomisaris Independen: Adhyaksa DaultKomisaris Independen: Ahmad FuadCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ini dia jajaran komisaris BRI yang baru
JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, menyetujui adanya perubahan jajaran dewan komisaris perseroan.Direktur Utama BRI, Sofyan Basir mengungkapkan, dalam RUPSLB ini, keputusan yang diambil antara lain menyetujui pengunduran diri Aviliani dari jabatan sebagai Komisaris Independen. Keputusan ini berlaku efektif sejak 21 Mei 2014, dengan masa jabatan selama 9 tahun.Selain itu, RUPSLB BRI juga menghasilkan keputusan untuk mengalihkan jabatan Mustafa Abubakar menjadi Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen. Sementara itu, Hermanto Siregar diangkat menjadi Komisaris Independen.RUPSLB BRI juga menyetujui pengangkatan Dwijanti Tjahjaningsih sebagai Anggota Dewan Komisaris. "Penetapan ketiganya tentu berlaku efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sofyan di Jakarta, Kamis (10/7).Lebih lanjut Sofyan mengungkapkan, dengan pengalaman kerja ketiganya selama ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pertumbuhan bisnis BRI yang berkelanjutan dan penerapan good corporate governance (GCG) di BRI.Dengan demikian, susunan dewan komisaris BRI terhitung setelah berakhirnya RUPSLB Tahun 2014, adalah sebagai berikut:Komisaris Utama/ Komisaris Independen: Bunasor SanimWakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen: Mustafa AbubakarKomisaris: Heru LelonoKomisaris: Vincentius Sonny LohoKomisaris: Dwijanti TjahjaningsihKomisaris Independen: Hermanto SiregarKomisaris Independen: Adhyaksa DaultKomisaris Independen: Ahmad FuadCek Berita dan Artikel yang lain di Google News