JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memeriksa sejumlah broker yang terindikasi melakukan short selling. Dari hasil pemeriksaan sementara masing-masing broker yang terindikasi melakukan short selling telah memberikan bukti-bukti. "Kami sudah periksa, mereka (broker-broker yang terdindikasi) telah memberikan bukti kalau nasabah yang bertransaksi memiliki efek di kustodian luar negeri," ujar Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI kepada KONTAN, Selasa (1/9). Sebelumnya, disebutkan sekuritas yang terindikasi melayani transaksi short selling adalah KDB Deawoo Securities Indonesia, Maybank Kime Eng Securities, CLSA Indonesia, Credit Suissse Securities Indonesia, dan broker domestiknya adalah Mandiri Sekuritas.
Ini dia kelanjutan pemeriksaan short selling BEI
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memeriksa sejumlah broker yang terindikasi melakukan short selling. Dari hasil pemeriksaan sementara masing-masing broker yang terindikasi melakukan short selling telah memberikan bukti-bukti. "Kami sudah periksa, mereka (broker-broker yang terdindikasi) telah memberikan bukti kalau nasabah yang bertransaksi memiliki efek di kustodian luar negeri," ujar Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI kepada KONTAN, Selasa (1/9). Sebelumnya, disebutkan sekuritas yang terindikasi melayani transaksi short selling adalah KDB Deawoo Securities Indonesia, Maybank Kime Eng Securities, CLSA Indonesia, Credit Suissse Securities Indonesia, dan broker domestiknya adalah Mandiri Sekuritas.