JAKARTA. Rencana Kementerian Perdagangaan (Kemendag) untuk merubah aturan tentang waralaba sepertinya sudah bulat. Perubahan dari Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2008 terkait waralaba itu saat ini sudah dalam pembahasan oleh Kemendag. Apa saja isinya aturan itu? berikut ini Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan menjelaskannya kepada wartawan, saat ditemui di kantornya di Jl Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Jumat (17/2). Bayu menjelaskan, aturan perubahan waralaba itu akan mengatur jumlah gerai waralaba asing yang akan berinvestasi di Indonesia. Gerai waralaba asing itu, nantinya tidak boleh melewati batas ketentuan, walaupun banyak peminatnya.
Ini dia konsep baru aturan bisnis waralaba
JAKARTA. Rencana Kementerian Perdagangaan (Kemendag) untuk merubah aturan tentang waralaba sepertinya sudah bulat. Perubahan dari Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2008 terkait waralaba itu saat ini sudah dalam pembahasan oleh Kemendag. Apa saja isinya aturan itu? berikut ini Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan menjelaskannya kepada wartawan, saat ditemui di kantornya di Jl Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Jumat (17/2). Bayu menjelaskan, aturan perubahan waralaba itu akan mengatur jumlah gerai waralaba asing yang akan berinvestasi di Indonesia. Gerai waralaba asing itu, nantinya tidak boleh melewati batas ketentuan, walaupun banyak peminatnya.