JAKARTA. Otoritas Jasa keuangan (OJK) mengeluarkan konsep baru untuk melakukan pengelolaan dan pengawasan semua institusi jasa keuangan. Konsep tersebut diberi nama Three Lines of Defense. Perlu diketahui, Three Lines of Defense merupakan konsep tiga lapis pertahanan, dimana pada lapis pertama terdapat pada unit jasa keuangan itu sendiri. Pada lapis kedua, ada Quality Assurance Departement dan ketiga ada pada Risk Management Departement. Kedua lapis ini berada di bawah Dewan komisaris OJK, dan pada lapis yang ketiga terdapat Dewan Audit dimana, pada lapis ini ada audit internal dan eksternal audit. "Kami mengharapkan agar Three Lines of Defense ini bisa meminimalisasi risiko yang ada," ujar Anis Baridwan, Deputi Komisioner Bidang Internal Audit OJK di Jakarta, Kamis (21/3).
Ini dia konsep pengawasan baru dari OJK
JAKARTA. Otoritas Jasa keuangan (OJK) mengeluarkan konsep baru untuk melakukan pengelolaan dan pengawasan semua institusi jasa keuangan. Konsep tersebut diberi nama Three Lines of Defense. Perlu diketahui, Three Lines of Defense merupakan konsep tiga lapis pertahanan, dimana pada lapis pertama terdapat pada unit jasa keuangan itu sendiri. Pada lapis kedua, ada Quality Assurance Departement dan ketiga ada pada Risk Management Departement. Kedua lapis ini berada di bawah Dewan komisaris OJK, dan pada lapis yang ketiga terdapat Dewan Audit dimana, pada lapis ini ada audit internal dan eksternal audit. "Kami mengharapkan agar Three Lines of Defense ini bisa meminimalisasi risiko yang ada," ujar Anis Baridwan, Deputi Komisioner Bidang Internal Audit OJK di Jakarta, Kamis (21/3).