KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masker sudah menjadi kebutuhan utama setiap individu selama pandemi. Penggunaan masker berstandar SNI pun dibutuhkan untuk melindungi diri dari varian-varian baru Covid-19. Direktur Komersial PT Maesindo Indonesia Widhi Hastomo dalam keterangan tertulis, Minggu (2/5), mengatakan, semasa pandemi masker menjadi barang komoditi dan kebutuhan masyarakat. Agar mampu memberikan perlindungan secara maksimal, maka perlu ada standardisasi masker. Tujuannya, untuk melindungi kesehatan masyarakat. "Kami memiliki kewajiban untuk memberikan produk yang berstandar dan berkualitas. Makanya, kami menjadi yang pertama mengajukan dan menerima masker ber-SNI,” katanya usai PT Maesindo menerima sertifikasi SNI EN 14673:2019 + AC:2019 untuk masker medis disposable dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Yogyakarta pada Jumat (30/4), di Hotel Tentrem Yogyakarta.
Sertifikasi SNI yang diberikan kepada masker-masker medis disposable produk PT Maesindo Indonesia, kata Widhi, menunjukkan kepedulian perusahaan kepada masyarakat. Dia mencontohkan, masker JITO, salah satu brand masker buatan PT Maesindo, merupakan masker untuk publik dengan standard medis yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan. JITO memiliki dua jenis masker yaitu masker medis 3 ply dan respirator KN95.
Baca Juga: Cara mencegah penularan Covid-19 saat bepergian ke luar kota Widhi menambahkan, dengan menggunakan masker JITO yang berstandar SNI maka potensi untuk terpapar virus Covid-19 dapat dicegah karena standard acuannya di EN 14683:2019 yang merupakan standard masker medis di Uni Eropa. Tentu saja, masih perlu dilakukan edukasi penggunaan masker yang baik dan benar kepada masyatakat agar tidak terpapar virus. "Tujuan kami mengajukan produk masker berstandar SNI ini untuk kesehatan masyarakat, terutama masker JITO yang digunakan untuk publik. Kalau semua masker di Indonesia berstandar SNI, maka ini akan membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Limbah masker
Menurut Wudhi, masker JITO juga memperhatikan terhadap isu lingkungan mengenai limbah masker medis sekali pakai yang semakin hari semakin meresahkan. Dengan inovasinya, masker JITO bersifat biodegradable yang mana bahan non-wovennya dapat terurai dalam waktu lebih singkat yaitu kurang dari 2 tahun. “Normalnya masker medis berbahan non-woven atau kategori polymer dan plastik terurai dalam waktu sangat lama di atas 10 tahun. Hal ini juga bentuk tanggung jawab JITO memberikan solusi atas permasalahan lingkungan," kata Widhi. Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh Syaefudin Achmad mengatakan masker yang sudah memenuhi persyaratan SNI, bisa mencegah penularan mutasi virus Covid-19. Selain menerapkan protokol kesehatan lainnya, seperti menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Hingga kini, katanya, secara internasional belum ada perubahan standar produk terkait masker medis meskipun muncul mutasi virus Corona. "Infeksi utama (Covid-19) itu kan melalui pernapasan, mulut dan hidung, maka persyaratan standar masker itu terletak pada ukuran porinya, untuk mencegah virus. Oleh karenanya, penggunaan masker secara berstandard SNI perlu terus dilakukan agar terhindar dari paparan virus," katanya. Disampaikan Kukuh, PT Maesindo merupakan produsen pertama di Indonesia di mana masker medis disposable yang diproduksi seperti Masker Jito dan Solida sudah memenuhi standar SNI bahkan Uni Eropa. Sebab standar produksi yang diterapkan BSN untuk produk anak bangsa ini mengadopsi secara identik dengan standar masker yang diterapkan di Uni Eropa. Kukuh mengatakan, belum lama ini muncul isu terkait masker medis palsu. Yakni masker medis yang tidak memenuhi standard dan sempat disoroti oleh Kementerian Kesehatan. Artinya, kata Kukuh, isu masker medis paslu tersebut muncul karena ada aduan atau temuan dari masyarakat. BSN, kata Kukuh menyusun persyaratan SNI untuk masker medis yang terstandar. Kalau secara internasional ada standardnya, maka BSN bisa mengadopsi secara identik persyaratan yang ditentukan. Ada kriteria atau ketentuan jika standar produk tersebut berkaitan dengan masalah kesehatan. BSN pun dapat memodifikasi persyaratannya.
"SNI masker sifat penerapannya sampai saat ini masih sukarela. Produsen belum diwajibkan memperoleh sertifikat tanda SNI. Tapi dengan mendapatkan sertifikat SNI ini, maka produsen memiliki komitmen untuk memproduksi masker yang syarat dan mutunya terpenuhi," katanya. Setelah memperoleh sertifikat SNI, lanjut Kukuh, ada banyak keuntungan yang diperoleh. Misalnya kualitas produk yang dihasilkan dipastikan akan konsisten. Sebab sebelum dilabeli SNI, produk tersebut melewati berbagai uji laboratorium. Selain itu, branding produk ber-SNI ke masyarakat juga bisa lebih mudah. Bahkan jika produk tersebut dipasarkan maka akan dengan mudah diterima di pasar. "Dengan ber-SNI, maka konsumen akan mudah memilih suatu produk. Apalagi kalau standardisasinya mengadopsi standar Uni Eropa maka produk tersebut akan mudah diterima karena sudah memenuhi syarat yang ditentukan Uni Eropa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat