JAKARTA. Jika penjualan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) oleh PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kepada CIC dilakukan di pasar negosiasi, penjualan saham PT Kaltim Prima Coal akan dilakukan melalui rights issue. BUMI akan menjual 19% saham KPC senilai US$ 950 juta. Ada beberapa langkah yang akan dilalui sebelum akhirnya 19% saham KPC jatuh ke tangan CIC. Dileep Srivastava, Sekretaris Perusahaan BUMI menjelaskan, pertama, KPC akan menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Saham baru ini akan nantinya akan diserap oleh pemegang saham KPC, yakni BUMI melalui perusahaan afiliasi, Newco, Bhira Investments Limited yang merupakan perusahaan afiliasi Tata Power, dan PT Kutai Timur Sejahtera. Bersamaan dengan rights issue ini, BUMI akan melakukan transaksi internal berupa pengalihan saham KPC milik Kalimantan Coal Ltd (KCL) dan Sangatta Holding Ltd (SHL) kepada BUMI. Asal tahu saja, KPC dan SHL merupakan anak usaha BUMI. Mengutip laporan keuangan BUMI per akhir Juni 2013, BUMI menguasai 65% saham KPC. Perinciannya, kepemilikan langsung sebesar 13,6%, melalui PT Sitrade Coal (Sitrade) sebesar 32,4%, dan melalui SHL dan KCL yang masing-masing sebesar 9,5%. Nah, pasca rights issue dan transaksi internal tersebut, kepemilikan BUMI atas KPC, baik langsung maupun tidak langsung akan menjadi 51%. Setelah kedua aksi korporasi itu selesai, maka BUMI akan menyerahkan Newco (yang mengempit saham KPC) kepada CIC yang nilai transaksinya setara dengan US$ 950 juta. Selain restu pemegang saham, KPC harus mengantongi izin dari sejumlah otoritas seperti, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Koordinasi Penanaman Pasar Modal (BKPM), kreditur BUMI, dan rapat umum pemegang saham (RUPS) BUMI sehubungan dengan transaksi penjualan Newco. Seperti diketahui, penjualan KPC merupakan salah satu mekanisme debt swap BUMI kepada CIC. Dari total tanggungan BUMI yang sebesar US$ 1,78 miliar, sebesar US$ 1,35 miliar ditukar dengan saham. Perinciannya, BUMI akan membayar dengan 19% saham KPC, lalu 42% saham BRMS, dan saham BUMI hasil rights issue senilai US$ 150 juta. Jadi, BUMI akan melakukan rights issue dan CIC akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ini dia, mekanisme penjualan KPC oleh BUMI
JAKARTA. Jika penjualan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) oleh PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kepada CIC dilakukan di pasar negosiasi, penjualan saham PT Kaltim Prima Coal akan dilakukan melalui rights issue. BUMI akan menjual 19% saham KPC senilai US$ 950 juta. Ada beberapa langkah yang akan dilalui sebelum akhirnya 19% saham KPC jatuh ke tangan CIC. Dileep Srivastava, Sekretaris Perusahaan BUMI menjelaskan, pertama, KPC akan menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Saham baru ini akan nantinya akan diserap oleh pemegang saham KPC, yakni BUMI melalui perusahaan afiliasi, Newco, Bhira Investments Limited yang merupakan perusahaan afiliasi Tata Power, dan PT Kutai Timur Sejahtera. Bersamaan dengan rights issue ini, BUMI akan melakukan transaksi internal berupa pengalihan saham KPC milik Kalimantan Coal Ltd (KCL) dan Sangatta Holding Ltd (SHL) kepada BUMI. Asal tahu saja, KPC dan SHL merupakan anak usaha BUMI. Mengutip laporan keuangan BUMI per akhir Juni 2013, BUMI menguasai 65% saham KPC. Perinciannya, kepemilikan langsung sebesar 13,6%, melalui PT Sitrade Coal (Sitrade) sebesar 32,4%, dan melalui SHL dan KCL yang masing-masing sebesar 9,5%. Nah, pasca rights issue dan transaksi internal tersebut, kepemilikan BUMI atas KPC, baik langsung maupun tidak langsung akan menjadi 51%. Setelah kedua aksi korporasi itu selesai, maka BUMI akan menyerahkan Newco (yang mengempit saham KPC) kepada CIC yang nilai transaksinya setara dengan US$ 950 juta. Selain restu pemegang saham, KPC harus mengantongi izin dari sejumlah otoritas seperti, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Koordinasi Penanaman Pasar Modal (BKPM), kreditur BUMI, dan rapat umum pemegang saham (RUPS) BUMI sehubungan dengan transaksi penjualan Newco. Seperti diketahui, penjualan KPC merupakan salah satu mekanisme debt swap BUMI kepada CIC. Dari total tanggungan BUMI yang sebesar US$ 1,78 miliar, sebesar US$ 1,35 miliar ditukar dengan saham. Perinciannya, BUMI akan membayar dengan 19% saham KPC, lalu 42% saham BRMS, dan saham BUMI hasil rights issue senilai US$ 150 juta. Jadi, BUMI akan melakukan rights issue dan CIC akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News